Perhatikan Ini agar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tidak Ditolak, Berikut Penjelasan Kemenkop UKM
Kemenkop UKM menjelaskan apa saja yang bisa menggagalkan pengusaha mikro mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Perhatikan ini untuk meminimalisir agar pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 juta tidak ditolak.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro.
Bantuan ini diperpanjang hingga Desember 2020.
Adapun tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Melansir Kompas.com, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, dalam prosesnya, hingga saat ini banyak pelaku usaha mikro yang pengajuan mendapatkan bantuannya ditolak.
Hal tersebut dikarenakan ada data tidak valid yang masuk saat pendataan dilakukan.
Dengan begitu, apabila data tersebut tidak valid, para pengusaha mikro dinyatakan gagal medapatkan BLT UMKM.
Hanung juga mengatakan ada sekira 8 juta data yang ditolak.
Selain itu, ia juga mengatakan, dari jumlah tersebut ada sekira 30 persen data yang masih bisa diperbaiki.
Namun dengan catatan, kepala daerah atau dinas segera memperbaiki.
"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid, padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Hanung menambahkan, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang kosong.
Poin-poin yang pihaknya temukan seperti terletak pada kolom seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Maka dari itu, lanjut Hanung, ia meminta kepada semua dinas daerah bisa memperbaiki data dengan cepat.
Dengan begitu, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat juga.
Hanung juga mengimbau kepada pengusaha mikro yang telah menerima bantuan agar segera melakukan verivikasi dan pencairan dana.
Pasalnya, jika dalam waktu 3 bulan dana tidak dicairkan, dana bantuan tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.
"Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya. Nah, kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," ungkapnya.
BLT UMKM 2,4 Juta Dikaji untuk Diperpanjang hingga 2021, Kuota Diusulkan Lebih dari 12 Juta Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 juta sedang dikaji untuk diperpanjang hingga tahun 2021. Penambahan kuota hingga lebih dari 12 juta penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta pun akan diusulkan.
Salah satu bantuan yang sangat dinanti masyarakat adalah BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif.
Bantuan tersebut ditujukan untuk para pelaku usaha mikro yang kesulitan di pandemi Covid-19.

Bagi yang terpilih akan mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 juta yang dikirimkan ke rekening penerima.
Program BPUM dimulai sejak Agustus 2020. Namun rencananya program itu akan diperpanjang hingga 2021.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Teten Masduki mengatakan program itu dikaji untuk diberikan pada 2021.
"Iya memang itu sudah diminta oleh pak Presiden untuk dikaji untuk kemungkinan diperpanjang tahun depan, karena usaha mikro kemungkinan masih berat sampai kuartal 1 tahun depan," katanya pada Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Penambahan kuota
Selain itu dia juga menyampaikan pada tahun depan diusulkan penerima manfaat atau kuotanya ditambah.
"Kita usulkan lebih besar dari 12 juta penerima," ujarnya.
Akan tetapi Teten tidak menyebutkan angka pastinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, program BLT UMKM atau BPUM tahun ini menargetkan 12 juta orang penerima manfaat.
"Masih dikaji untuk dimasukkan ke program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Teten.
Sementara itu dikutip Kontan, Rabu (28/10/2020), program PEN 2020 meliputi:
- program keluarga harapan (PKH)
- bansos Jabodetabek
- bansos non-Jabodetabek
- kartu sembako
- kartu prakerja
- bansos beras bagi penerima PKH
- bantuan langsung tunai
- bansos tunai
- diskon listrik
Ketentuan tambahan
Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menambahkan pada tahun ini prosedur dibuat sesederhana mungkin.
Salah satunya seperti pengecekan usaha pendaftar tidak dilakukan oleh pusat.
Tetapi untuk pelaksanaan program bantuan tahun depan rencananya akan ada ketentuan tambahan.
"Ke depan kita akan usahakan, yang tahun depan, semua harus punya register (hal itu dilakukan) dengan mendaftar di OSS atau semacamnya," lanjutnya.
Hanung juga mengatakan pendaftar BPUM telah melebihi kuota 3 juta orang.
"Sebenarnya kalau data kita sudah lebih banyak daripada calon penerima. Dari 28 data yang masuk, yang clean and clear sudah 15 juta," katanya.
Kendati demikian, imbuhnya masyarakat masih bisa mendaftar program ini.
"Kita masih terbuka (untuk mendaftar)," kata Hanung.
(TribunStyle.com/Nafis)
Baca juga: MASIH Dibuka Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima
Baca juga: Cek Penerima & Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember, Klik eform.bri.co.id