CPNS 2019
Cara Ajukan Sanggah Hasil Pengumuman CPNS 2019, Siap-siap Masa Sanggah Hanya 3 Hari Saja
Masa Sanggah CPNS 2019 selama 3 (hari) setelah pengumuman hasil akhir seleksi, Ini cara Ajukan Sanggah bagi peserta yang dinyatakan Tidak Lulus
Editor: Dhimas Yanuar
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
9. DRH yang sudah ditandatangani.
(Tribunnews.com/Fajar, Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Sanggah Hanya 3 Hari, Ini Cara Ajukan Sanggah Hasil Pengumuman CPNS 2019