Breaking News:

Tahap Selanjutnya Bagi Peserta yang Lulus Tes CPNS 2019, Hasil Seleksi Diumumkan 30 Oktober 2020

Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan pada Jumat (30/10/2020).

Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle.com
CPNS 2019. 

TRIBUNSTYLE.COM - Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan pada Jumat (30/10/2020).

Saat ini proses seleksi CPNS 2019 memasuki tahap penyampaian hasil rekon dari BKN ke instansi.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, peserta bisa melihat hasil seleksi di laman setiap instansi.

"Bisa dilihat di website instansi masing-masing," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/10/2020).

Adapun pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dilakukan secara serentak di semua instansi.

Baca juga: Simak Jadwal & Cara Cek Hasil Seleksi CPNS 2019, Diumumkan Minggu Ini Jumat, 30 Oktober 2020

Baca juga: Hasil Seleksi CPNS Akan Diumumkan Serentak 30 Oktober Mendatang, Inilah Hal-hal yang Perlu Diketahui

Ilustrasi pelaksanaan SKB CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan SKB CPNS. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Paryono menambahkan, ada masa sanggah pada proses seleksi CPNS 2019.

Masa sanggah CPNS 2019 akan berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

"Tanggal 1-3 November 2020 ada masa sanggah yang diberikan kepada mereka yang tidak puas terhadap pengumuman," kata dia.

Tahap Pemberkasan Bagi Peserta Lulus Seleksi

Melalui akun Twitter @BKNgoid, Selasa (28/10/2020), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan tahapan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

"Peserta seleksi CPNS 2019, pengumuman hasil akhir seleksi akan segera datang."

"Kalian yang nantinya dinyatakan lulus seleksi, silakan lakukan pemberkasan online di portal SSCN dengan log in melalui akun masing-masing," tulis BKN.

"Namun sebelum ke tahap unggah berkas, kalian diharuskan mengisi DRH di portal terlebih dahulu," lanjut akun itu.

Baca juga: Pengumuman CPNS 2019, 30 Oktober 2020, Ini Jadwal Lengkapnya, Berikut Peserta Berpeluang Besar Lolos

Baca juga: HASIL Seleksi CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Simak Jadwal Masa Sanggah hingga Penetapan NIP

 Masa Sanggah dan Penetapan NIP CPNS

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, pada seleksi tahun ini BKN akan memproses penetapan NIP CPNS 2019 secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

BKN juga membuka peluang penyampaian sanggahan atas pengumuman hasil seleksi CPNS 2019, selama tiga hari terhitung sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan.

Hal itu untuk mengakomodir pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing Instansi.

Lebih lanjut, unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN.

Ilustrasi CPNS 2019
Ilustrasi CPNS 2019 (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Peserta Terlibat Parpol akan Gugur

Peserta yang dinyatakan lulus pada saat pengumuman hasil akhir pada 30 Oktober 2020 tidak serta merta dapat diangkat menjadi CPNS.

Ada sejumlah verifikasi peserta yang dilakukan, misalnya keabsahan dokumen pendidikan, kesehatan, keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri, dan tidak pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/bagian dari partai politik (Parpol).

Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya.

Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Ini Tahap Selanjutnya Bagi Peserta yang Lulus

 
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2019jadwal pengumuman CPNS 2019CPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved