Hari Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda, bukan Berbahasa Satu, tapi Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan, Ini Sejarahnya
Bunyi butir ketiga Sumpah Pemuda bukan 'berbahasa satu', melainkan 'menjunjung tinggi bahasa persatuan', begini sejarahnya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Bunyi butir ketiga Sumpah Pemuda bukan 'berbahasa satu', melainkan 'menjunjung tinggi bahasa persatuan', begini sejarahnya.
Seperti diketahui, setiap 28 Oktober, rakyat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Untuk memperingatinya, beberapa orang membagikan tiga butir teks Sumpah Pemuda yang merupakan hasil putusan Kongres Pemuda II.
Namun, masih banyak orang yang keliru menuliskannya.
Pada butir ketiga, masih ada beberapa orang yang menuliskan 'berbahasa satu, bahasa Indonesia'.
Padahal, bunyi aslinya adalah 'menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia'.
Baca juga: Mengenal Sosok Mohammad Yamin, Penulis Rumusan Naskah Sumpah Pemuda, Ketua Jong Sumatranen Bond
Baca juga: Diperingati Setiap 28 Oktober, Berikut Adalah Sejarah dan Isi Teks Asli Sumpah Pemuda
Jika ditelaah, arti keduanya jelas beda.
Seperti diketahui, Indonesia memiliki beragam budaya, termasuk bahasa.
Kala itu, para pemuda menjadikan bahasa sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia.
Nah, awal mula dicetuskannya bahasa sebagai pemersatu bangsa itu tidak lepas dari peran Mohammad Yamin, selaku penulis rumusan Sumpah Pemuda.
Yamin dikenal sebagai sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Selain itu, Yamin juga merupakan salah satu perintis puisi modern Indonesia dan pelopor Sumpah Pemuda sekaligus 'pencipta imaji keindonesiaan' yang mempengaruhi sejarah persatuan Indonesia.
Sebagai seorang sastrawan dan penyair, salah satu cara yang diyakini Yamin dapat menjadi 'alat' pemersatu bangsa adalah bahasa.
Gagasan ini pun diucapkan lantang dalam Kongres Pemuda I, Yamin menyodorkan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
Bahasa Melayu Diganti Menjadi Bahasa Indonesia
Awalnya, bahasa yang hendak dipakai untuk memersatukan bangsa Indonesia adalah bahasa Melayu.
Namun, mufakat soal bahasa tersebut tidak muncul lewat diskusi yang adem ayem.
Mengutip artikel yang ditulis Maryanto dan diterbitkan oleh situs resmi Badan Bahasa, ada satu sosok penting bernama Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, atau sering disebut sebagai M Tabrani.
Tabrani, seorang wartawan Madura dan aktivis Jong Java, adalah Ketua Panitia Kongres Pemuda I.
Dalam tulisan itu, Yamin disebutkan sempat 'naik pitam' karena Tabrani menyetujui seluruh pidato Yamin, tetapi menolak usulan bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu.
Tabrani berpandangan, bila bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan maka bahasa Melayu bakal terkesan sebagai bahasa imperialisme terhadap bahasa daerah yang lainnya di Indonesia.
Karena Tabrani tidak setuju, maka putusan Kongres Pemuda I itu tidak menjadi putusan final.
Atas perbedaan pendapat antara Yamin dan Tabrani tersebut, keputusan terakhir ditunda sampai Kongres Pemuda II pada 1928.
Pesan Kongres Pemuda I dititipkan kepada M. Yamin dengan catatan penting bahwa nama bahasa Melayu diganti menjadi bahasa Indonesia.
Terbukti, Yamin selaku penulis dalam Kongres Pemuda Kedua menunaikan tugasnya dengan baik.
Berikut ini bunyi tiga putusan Kongres Pemuda II, sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda.
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Akhirnya kongres menyepakati adanya penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Makna Isi Teks Sumpah Pemuda
Dari ketiga poin isi Sumpah Pemuda itu, ada makna yang terkandung di dalamnya.
Seperti yang ada di alinea pertama, disebutkan bahwa 'mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia'.
Maksud kalimat tersebut adalah para pemuda dan pemudi di Indonesia akan memperjuangkan kemerdekaan bangsa hingga titik darah penghabisan.
Kemudian di alinea kedua, berbunyi 'mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia'.
Maksud pada alinea kedua tersebut adalah sebagai pemuda dan pemudi Indonesia yang berasal dari suku, ras dan agama yang berbeda, tetapi tetap bersatu dalam satu bangsa, yaitu Indonesia.
Lalu yang terakhir pada alinea ketiga Sumpah Pemuda, bertuliskan 'menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia'.
Pada alinea ketiga itu dimaksudkan para pemuda dan pemudi menegaskan untuk mempersatukan menjadi Indonesia, maka bahasa persatuan menjadi identitas keseluruhan.
Atas dasar itu kemudian setiap rakyat menjunjung bahasa Indonesia.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: SEJARAH Hari Sumpah Pemuda, Isi Teks dan Cara Memaknai Tanggal 28 Oktober untuk Kaum Milenial
Baca juga: Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Bakar Semangat Pemuda dengan Kata-kata Ir. Soekarno Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/sumpah-pemuda_20171027_135639.jpg)