Breaking News:

Kabur dari Penjara, Terpidana Mati Cai Changpan Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Sebuah Pabrik

Terpidana mati Cai Changpan yang kabur beberapa waktu lalu dari penjara kini ditemukan bunuh diri di sebuah pabrik pembakaran ban.

Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terpidana mati Cai Changpan yang kabur beberapa waktu lalu dari penjara kini ditemukan bunuh diri.

Ia dinyatakan tewas dalam keadaan bunuh diri pada Sabtu (17/10/2020), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, Changpan kabur dari tahanan pada 14 September 2020.

"Kita temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk mendalami kasus bunuh diri Changpan.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

Terkait kematian Cai Changpan, Yusri menyatakan pihaknya kini masih melakukan pendalaman.

Jenazah Changpan ditemukan di pabrik pembakaran ban di kawasan Jasinga, Sabtu pagi.

Kepolisian mendapatkan informasi tersebut dari pihak satpam pabrik.

Terpidana mati itu disebut sering bermalam di pabrik pembakaran ban tersebut.

"Info dari satpam sering bermalam di situ, enggak setiap hari," ujar Yusri.

Satpam juga sempat mendapatkan ancaman dari Changpan untuk tidak melaporkannya ke siapa pun.

Selebaran yang menyebutkan ada hadiah Rp 100 juta bagi pemberi informasi dan penangkap Cai Changpan. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah hal itu.
Selebaran yang menyebutkan ada hadiah Rp 100 juta bagi pemberi informasi dan penangkap Cai Changpan. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah hal itu. (Kompas.com/Istimewa)

Sebelumnya, kepolisian ungkap terkendala untuk menangkap Changpan yang kabur ke Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hutan yang menjadi tempat persembunyian Cai Changpan cukup luas.

"Saya sampaikan terkendala Hutan Tenjo bukan hutan kecil, mencakup 7 kelurahan 34 desa sana," ujar Yusri dalam keterangannya yang disiarkan secara daring, Rabu (7/10/2020).

Tim khusus dibentuk, lanjut Yusri, dibantu dengan kesatuan Brigade Mobile (Brimob) dan anjing pelacak (K-9) masih mencari Cai Changpan di dalam hutan tersebut.

Yusri menduga, saat itu terpidana mati masih ada di dalam hutan tersebut yang mana sebagai tempat persembunyiannya.

"Tim masih bergerak dan belum pulang, tunggu bagaimana hasilnya. Kita duga kuat (Cai Changpan) masih di sana. Kita perluas sampai ke Desa Babakan sampai Pasar Rebo, kita lacak melalui IT," kata Yusri.

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Changpan bukan pertama kali kabur.

penjara
penjara (newsread.in)

Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu pernah kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Pada pelarian ini, Changpan membuat lubang darid alam kamar sel.

Lubang tersebut mengarah ke gorong-gorong.

Panjang lubang yang dibuat Changpan diperkirakan mencapai 30 meter.

2 Petugas Lapas yang Bantu Cai Changpan Kabur Tak Ditahan, Ini Alasannya

Polisi telah menetapkan sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) di Lapas Kelas I Tangerang yang keduanya berinsial S sebagai tersangka karena membantu narapidana narkoba, Cai Changpan kabur dari Lapas.

Namun, mereka yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Komandan Regu 2 dan Pegawai Kesehatan Lapas Tangerang itu tidak ditahan.

"Kita tidak melakukan penahanan karena (Pasal 426) di bawah lima tahun ancamannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan yang disiarkan secara daring, Rabu (7/10/2020).

 

Menurut Yusri, saat ini kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan tambahan terkait upaya membantu Cai Changpan melarikan diri dari lapas.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami apakah ada keterlibatan petugas lapas yang lain membantu pelarian terpidana mati itu.

"Kita rencana hari ini melakukan pemeriksaan tambahan kepada keduanya. Sementara ini baru dua yang kita naikkan statusnya menjadi tersangka. Apakah ada kemungkinan lain? Bisa saja. Ini penyidikan masih berjalan," kata Yusri.

Dua petugas lapas itu ditetapkan sebagai tersangka karena dikatahui terlibat dalam pelarian Cai Changpan dengan membeli dan menyimpan pompa air.

Pompa air itu digunakan Cai Changpan untuk menyedot air selama delapan bulan penggalian lubang pelarian di kamar sel.

Masing-masing dari mereka mendapatakan upah dari Cai Changpan sebesar Rp 100.000 untuk menyimpan pompa air setelah digunakan.

Adapun Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur.

Napi narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong. Panjang lubang diperkirakan 30 meter.

Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi telah memasukan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah itu, ia kembali melarikan diri.

(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Petugas Lapas yang Bantu Cai Changpan Kabur Tak Ditahan, Ini Alasannya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Cai Changpanbunuh diriPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved