Breaking News:

KPI Layangkan Teguran pada Acara Santuy Malam, Adegan Berbahaya di Program Sule Dkk Jadi Sorotan

KPI beri teguran acara Santuy Malam. Adegan berbahaya di program yang dipandu Sule jadi sorotan.

Tayang:
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Suli Hanna
Instagram @kpipusat
KPI beri teguran pada acara Santuy Malam 

TRIBUNSTYLE.COM - KPI beri teguran acara Santuy Malam. Adegan berbahaya di program yang dipandu Sule jadi sorotan.

Acara 'Santuy Malam' menjadi salah satu program yang ditonton ketika bersantai bersama keluarga di malam hari.

Namun baru-baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran tertulis pada acara yang dipandu Sule itu.

KPI menyoroti adegan berbahaya pada tayangan 'Santuy Malam' yang tayang pada 7 Agustus 2020.

Baca juga: Sinetron Samudra Cinta Dapat Teguran KPI, Adegan Ranjang Rangga Azof dan Haico Jadi Sorotan

Baca juga: Dikecam, YG Entertainment Hapus Adegan Jennie BLACKPINK Pakai Seragam Perawat di MV Lovesick Girls

@kpipusat
Tampilkan Adegan Berbahaya, KPI Tegur “Santuy Malam” Trans TV

Program Siaran “Santuy Malam” yang ditayangkan Trans TV pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB

kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012.

Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk program acara yang dipandu oleh Sule.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program “Santuy Malam”

yang telah dilayangkan ke Trans TV pada 29 September 2020 lalu.

Ada adegan Bopak dan Sule yang dinilai berbahaya.

Serta ada adegan lain yang juga dinilai melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012.

"Berdasarkan keterangan dalam surat teguran itu,

KPI menemukan adanya adegan Sule memakaikan helm kepada Bopak

yang berisi serbuk putih dan mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam

sehingga rambut dan wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam.

Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu

dengan mulut yang dimasuki selang pompa angin manual,

kemudian dipompakan angin dari pompa tersebut."

Baca juga: Stefan William Main Sinetron Bareng Natasha Wilona, Celine Evangelista Santai: Emang Aku Ngusulin

KPI menilai adegan tersebut tidak memberi nilai dan pembelajaran pada penonton.

"Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menilai adegan seperti itu tidak pantas dijadikan materi siaran

karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton.

Meskipun dalam konteks candaan, adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari.

(Selengkapnya: https://bit.ly/2FifrlZ )"

KPI Beri Teguran Sinetron Samudra Cinta

Baru-baru ini KPI juga memberikan teguran tertulis pada sinetron Samudra Cinta.

KPI memberikan teguran tertulis pada sinetron Samudra Cinta karena adanya adegan ranjang yang menjadi sorotan.

Adegan ranjang antara Rangga Azof dan Haico Van De Veken dinilai melanggar norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

@kpipusat
Teguran Keras untuk Sinetron “Samudra Cinta” SCTV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk program siaran “Samudra Cinta” SCTV.

Program acara sinetron ini telah melanggar aturan 
tentang norma kesopanan dan kesusilaan

yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis

untuk program tersebut yang dilayangkan pada 30 September 2020 lalu.

Adapun adegan yang melanggar terdapat pada tayangan “Samudra Cinta” tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB

berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang

dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.

KPI menyebut adegan tersebut tidak pantas ditampilkan di jam tayang yang ramah anak.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak

karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan juga masyarakat.

Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri

dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.
(Selengkapnya: https://bit.ly/34BQzy4 ) (TribunStyle.com/Yuliana)

Baca juga: Lama Tak Bersatu, Prilly Latuconsina dan Aliando Syarief Dikabarkan Akan Main Sinetron Bareng

Baca juga: Tak Kalah Tenar jadi Polisi Sinetron, Profesi Asli Masran Ternyata Banyak Idolanya, Ini 5 Faktanya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KPISuleSantuy Malam
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved