Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER 4 Langkah Dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, Penuhi Syarat Terima Bansos Rp 500 Ribu Per KK

Kartu Keluarga Sejahtera menjadi syarat yang harus dipenuhi bila ingin mendapat bansos sebesar Rp 500 ribu per Kepala Keluarga dari pemerintah.

Editor: Dhimas Yanuar
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang bantuan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kartu Keluarga Sejahtera menjadi syarat yang harus dipenuhi bila ingin mendapat bansos sebesar Rp 500 ribu per Kepala Keluarga dari pemerintah.

Dua persyaratan yang harus dipenuhi penerima bansos memang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Lantas bagaimana cara mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera?

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Tribunnews/Jeprima)

Berikut cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaatnya yang Tribunnews.com kutip dari TribunSolo.com:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Bagi yang Belum Dapat, Perhatikan Dokumen Ini untuk BLT Upah Tahap 5, Login di kemnaker.go.id

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Syarat Penerima BST Rp 500 Ribu

CEK NAMA Anda Sekarang, Siap-siap Akhir September Pencairan BLT BPJS Tahap 5, Kamu Termasuk?

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Mengutip laman Bandungkab.go.id, KKS adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin.

KKS pada mulanya bernama Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan mulai beralih dari tunai menjadi non tunai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

2. Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.

Untuk mendapatkan BSt Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Cara Cek Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu

Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu dengan cara berikut:

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Belum Dapat Subsidi Gaji BLT Rp 600 Ribu? Ini 4 Penyebabnya, Pastikan Semua Persyaratan Terpenuhi

tribunnews
()Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'

- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera

- Klik 'Cari'

tribunnews
()cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.

tribunnews
()cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tidak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.

Program Bansos Beras yang Tersalurkan Baru 10 Persen

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyatakan program bantuan sosial (bansos) beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baru tersalurkan sekitar 10 persen.

"Untuk bansos beras sudah berjalan bulan ini tentunya karena ini masih baru progresnya belum banyak. Mungkin sekitar total 10an persen yang tersalurkan tapi itu biasa kan diawal agak lambat tapi nanti lebih cepat," kata Juliari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

SEGERA CEK! Menaker Kembalikan 150 Ribu Rekening Calon Penerima BLT Gaji ke BPJS, Ini Masalahnya

Politikus PDIP itu mendapat laporan, program yang sudah berjalan ini cukup lancar pendistribusiannya di daerah-daerah.

Dalam hal ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia beras.

"Ini kan menyangkut distribusi ke 10 juta KPM PKH di seluruhh Indonesia. Kita bermitra dengan Bulog untuk penyedia berasnya dan juga dengan dua transporter," ujar Juliari.

"Jadi kami mendapatkan laporan dari daerah-daerah berjalan dengan cukup baik, cukup lancar dan sejauh ini tidak ada keluhan mengenai kualitas dari yang sudah menerima," pungkas Juliari.

Diketahui, program bansos beras sendiri seharusnya sudah mulai terealisasi pada Juli 2020.

Program ini tertunda dan baru bisa dimulai 2 September lalu setelah koordinasi dan masalah-masalah administrasi selesai.

Bansos beras tersebut menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat program PKH dan akan disalurkan bertahap selama tiga bulan. Tiap bulannya, setiap kepala keluarga akan mendapatkan beras medium sebanyak 15 kilogram.

(Tribunnews.com/Fajar/Daryono/Fitriana Andriyani/Chaerul Umam)(TribunSolo.com/Hanang Yuwono)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapat Kartu Keluarga Sejahtera untuk Terima Bansos Rp 500.000, Simak Caranya di Sini

Subsidi Gaji BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Lapor Lewat kemnaker.go.id, Begini Caranya

Belum Dapat Subsidi Gaji BLT Rp 600 Ribu? Ini 4 Penyebabnya, Pastikan Semua Persyaratan Terpenuhi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita TerpopulerKartu Keluarga Sejahterabansos Rp 500 ribuhttps://cekbansos.siks.kemsos.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved