Subsidi Token Listrik PLN Oktober 2020, Bisa Diklaim, Akses www.pln.co.id atau Lewat WA, Ini Caranya
Pelanggan sudah bisa klaim subsidi token listrik PLN untuk Oktober 2020, ikuti caranya, bisa lewat www.pln.co.id atau Lewat WhatsApp
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Pelanggan PLN bisa mendapatkan subsidi listrik dengan mengakses www.pln.co.id atau lewat WhatsApp.
Token listrik gratis untuk bulan Oktober 2020 sudah bisa diakses mulai hari ini, Rabu, 1 Oktober 2020.
Klaim pulsa token gratis dari PLN ini pun cukup mudah.
Program ini mengratiskan pelanggan dengan daya 450 VA.

Baik untuk pelanggan rumah tangga maupun pelaku bisnis.
Sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA rumah tangga akan mendapatkan diskon 50 persen.
Untuk mendapatkan subsidi tersebut, pihak PLN menyediakan layanan yang mudah diakses masyarakat.
Bisa melalui website remsi PLN maupun via WhatsApp.

Berikut ini langkah-langkahnya detailnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN:
Melalui website
1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Melalui WhatsApp
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.
PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Cara Mengecek Kode Listrik Apakah Terima Subsidi
Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan.
Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi.
Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik?
Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik.
Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis. (TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Daryono)
• TAGIHAN Listrik PLN Melonjak Gila-gilaan? Tak Disadari, 5 Barang Elektronik Ini Sangat Boros Setrum!
• Punya Rumah Mewah & Hobi Mobil Mahal, Atta Halilintar Ungkap Biaya Listrik Tembus Rp 20 Juta Sebulan