Subsidi Gaji Gelombang 2 Siap Disalurkan Akhir Oktober 2020, Termin Pertama Sudah Capai 92,48 %
Subsidi gaji gelombang kedua untuk karyawan swasta akan mulai disalurkan akhir Oktober 2020.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Subsidi gaji gelombang kedua untuk karyawan swasta akan mulai disalurkan akhir Oktober 2020. Hingga kini pemerintah telah menyalurkan sebanyak 92,48 persen kepada penerima di gelombang pertama.
Hingga kini subsidi gaji gelombang pertama sudah memasuki tahap 4.
Pemerintah sedang mempersiapkan pencairan subsidi gaji untuk karyawan swasta pada gelombang kedua sambil menyelesaikan pencairan tahap 4.
Selanjutnya, gelombang kedua penyaluran subsidi gaji untuk karyawan swasta diharapkan bisa dimulai akhir bulan Oktober 2020 ini.

• CEK NAMA Anda Sekarang, Siap-siap Akhir September Pencairan BLT BPJS Tahap 5, Kamu Termasuk?
• Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Hari Ini, Segera Pantau Rekening atau Cek Lewat 3 Cara Ini
Seperti diberitakan Kompas.com, pemerintah membutuhka waktu sekitar dua minggu ke depan untuk melakukan evaluasi.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai. Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Ida juga berharap masyarakat bisa bersabar menunggu gelombang kedua pencairan subsidi gaji disalurkan.
Sementara itu, pencairan subsidi gaji gelombang pertama hingga tahap 4 ini telah mencapai 92,48 persen atau sebanyak 10,7 juta penerima.
Bagaimana dengan pekerja yang belum dapat subsidi gaji hingga tahap 4 ini?
Menanggapi hal ini, Kemnaker memberikan solusi.
Diketahui, BLT karyawan tahap 4 baru disalurkan ke 1.238.187 rekening pekerja atau sekitar 46,65 persen dari target.
Data terbaru pencairan BLT karyawan tahap 4 ini berdasarkan info terbaru yang diunggah instagram @kemnaker, Selasa (29/9/2020) malam.
Dalam captionnya, admin @kemnaker membeberkan beberapa catatan atau kendala penyaluran BLT karyawan tahap 4.
Di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.
Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BLT karyawan bagi para pekerja sudah berjalan dengan baik.
Meski begitu, ia juga mengungkapkan masih ada masalah penyaluran BLT karyawan, seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Menaker Ungkap Masih Ada Kendala Penyaluran Subsidi Gaji'
"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujarnya dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) kepada 10.180.341 penerima, atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen), tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
Ida menyebut, ada beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah.
Antara lain yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.
Selain itu, ada juga kendala lainnya yakni adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.
Ida juga memberikan solusi bagi para pekerja yang sampai saat ini belum mendapatkan BLT karyawan.
"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Lebih lanjut Ida mengatakan, subsidi gaji adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya kami berharap pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," imbaunya.
Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 37,7 triliun yang seharusnya menyasar kepada 15,7 juta pekerja swasta serta pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Adapun nominal yang akan didapatkan penerima subsidi yakni sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
BLT Karyawan Tahap 5 Segera Cair
Bagi pekerja yang tidak dapat BLT karyawan tahap 4, siap-siap untuk mengecek rekening lagi karena BLT karyawan tahap 5 segera cair.
Untuk mengecek apakah dapat BLT karyawan atau tidak bisa melalu login kemnaker.go.id
Jika mengacu pada rencana awal, BLT karyawan tahap 5 diprediksi akan mulai cair akhir September 2020.
Menurut Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, pemerintah menargetkan seluruh BLT karyawan sudah tersalurkan selambat-lambatnya 30 September 2020.
Akan ada sekitar 2 juta karyawan yang nantinya akan menerima BLT karyawan tahap 5.
Lalu, bagaimana cara mengecek apakah dapat BLT karyawan atau tidak?
Berikut cara mengeceknya via kemnaker.go.id dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Cara Mengecek Apakah Anda Mendapatkan Subsidi Gaji atau Tidak'
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji. (TribunStyle.com/Vega/SURYA.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)
Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Solusi Belum Dapat BLT Karyawan Menurut Kemnaker, Tahap 4 Baru Cair 46,65 Persen dan Jadwal Tahap 5
BACA JUGA:
• Bagi yang Belum Dapat, Perhatikan Dokumen Ini untuk BLT Upah Tahap 5, Login di kemnaker.go.id
• Penyaluran BLT Karyawan Hampir Selesai Tapi Belum Juga Menerima? Segera Cek Data di kemnaker.go.id