Usai Diperkosa Lima Pria, Wanita di Lahat Ini Dibunuh dan Mayatnya Dibuang di Pinggir Sungai
Seorang wanita tewas setelah diperkosa lima pria di pinggir sungai di Lahat, Sumatera Selatan, Satreskrim Polres Lahat menangkap tiga orang pelaku
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang wanita tewas setelah diperkosa lima pria di pinggir sungai di Lahat, Sumatera Selatan.
Kini Satreskrim Polres Lahat menangkap tiga orang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.
AM (26) tewas mengenaskan dan mayatnya ditemukan di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
Melansir Kompas.com, Sabtu (26/9/2020), ketiga pelaku di antaranya T (43), MH (31), dan F (23).
Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial AE dan BB masih buron.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2020 lalu.
Awalnya, warga menemukan korban tewas berada di tepian sungai.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas mendapatkan bukti baru.
Korban sempat mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya meninggal.
• VIRAL Cerita Pria Kenang Chat Terakhir Istri Sebelum Meninggal Karena Covid-19, Minta Suami Ikhlas
• KABAR TERKINI Lidya Pratiwi Setelah Bebas dari Penjara Kasus Pembunuhan, Sempat Ingin Bunuh Diri

"Lima pelaku ini awalnya melihat korban pingsan di pinggir sungai," kata Gusti saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (26/9/2020).
"Karena saat itu busana korban minim, para pelaku akhirnya memperkosa korban," lanjutnya.
Gusti menjelaskan, setelah memperkosa korban, para pelaku bermaksud hendak meletakkan lagi posisi AM di atas batu.
Namun, ternyata korban terjatuh dan kepalanya terhempas terkena bebatuan hingga menyebabkan AM tewas.

"Karena ketakutan, pelaku ini meninggalkan korban sampai akhirnya AM tewas," ujarnya.
Dari keterangan keluarga AM, korban pergi ke sungai karena diduga depresi akibat permasalahan rumah tangga.
Petugas pun masih akan melakukan pengembangan dengan meminta keterangan para pelaku.
"Dua lagi masih DPO, para pelaku ini dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman seuumur hidup," tegas Kapolres.
Motif Pembunuhan Mutilasi Terhadap HRD Rinaldi, Awalnya Tersangka Ingin Pinjam Uang Rp 2 Juta
Terungkap fakta-fakta kasus pembunuhan dan mutilasi manajer HRD Rinaldi Harley Wismanu.
Manager HRD PT Obayashi Rinaldi Harley Wismanu (32) dibunuh saat sedang berhubungan badan dengan pelaku.
Pelaku adalah sepasang kekasih yakni DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli.
Rinaldi Harley Wismanu dibunuh Fajri saat berhubungan badan dengan LAS (27) alias Laeli.
HRD tersebut dibunuh di kamar Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat pada 9 September 2020.
Rinaldi Harley Wismanu dibunuh menggunakan batu bata dan pisau.

"Ini adalah kasus pembunuhan berencana yang dilakukan DAF dan LAS, keduanya pasangan kekasih," kata Nana Sudjana dikutip TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.
Menurut Nana, DAF dan LAS berniat menguasai harta Rinaldi Harley Wismanu.
Setelah menghabisi nyawa Rinaldi Harley Wismanu, tersangka menguras uang di rekening korban senilai Rp 97 juta.
"Tersangka DAF ini perannya sebagai eksekutor atau yang membunuh korban serta memutilasinya.
Sementara LAS perannya mengajak korban Rinaldi untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Nana.
Kenal Lewat Tinder
Nana Sudjana menjelaskan Rinaldi Harley Wismanu kenal dengan Laeli lewat Tinder.
Sudah satu tahun Rinaldi Harley Wismanu kenal dengan Laeli.
Dari Tinder, percakapan Rinaldi Harley Wismanu dan Laeli berlanjut di WhatsApp.
"Mereka janjian bertemu pada 7 September di Apartemen Pasar Baru," kata Nana.
Saat itu Laeli berniat pinjam uang Rp 2 juta dari Rinaldi Harley Wismanu.
Sampai kemudian keduanya bertemu.
"Tanggal 7 September keduanya bertemu dan menyewa satu kamar Apartemen Pasar Baru Mansion di Jakarta Pusat. Mereka menyewa sampai tanggal 12 September," kata Nana.
Dibunuh Saat Hubungan Badan
Sejak awal kata Nana apa yang dilakukan LAS dengan Rinaldi diketabui oleh DAF.
"DAF ini adalah pacar LAS. Mereka sudah merencanakan untuk menghabisi Rinaldi. Sebab LAS tahu bahwa korban ini memiliki finansial lebih atau orang berada" kata Nana.
Karenanya kata Nana, dalam pertemuan LAS dengan Rinaldi sebelumnya, LAS mengetahui nomor PIN ATM korban.

Kemudian kata Nana, pada 9 September LAS dan Rinaldi kembali janjian bertemu dan bersama-sama masuk ke kamar Apartemen Pasar Baru Mansion yang sudah disewa sebelumnya.
"Namun sebelum LAS dan korban masuk, tersangka DAF sudah mendahului masuk ke kamar apartemen dan bersembunyi di kamar mandi," kata Nana.
Kemudian tambah Nana, korban dengan tersangka LAS sempat berbincang di kamar apartemen.
"Setelah berbincang, korban dan LAS kemudian berhubungan badan. Ketika keduanya berhubungan itulah, tersangka DAF keluar dari kamar mandi dan menghantamkan batu bata yang sudah disiapkan ke kepala korban sebanyak 3 kali. Lalu menusuk tubuh korban dengan pisau 7 kali hingga korban meninggal dunia," kata Nana.
Awal Mula Mutilasi
Setelah korban meninggal dunia kata Nana, keduanya sempat kebingungan untuk membuang dan menyembunyikan jenasah korban.
"Kemudian keduanya sepakat memotong-motong tubuh korban untuk memutilasinya," kata Nana.
Keduannya kata Nana sempat keluar apartemen untuk membeli golok dan gergaji guna keperluan memutilasi tubuh korban.

"Jenasah korban sempat mereka pindahkan dari tempat tidur ke kamar mandi di apartemen itu," ujarnya.
Setelah membeki golok dan gergaji mereka kembali ke apartemen dan melakukan mutilasi. "Ini salah satu kejahatan yang sangat keji yang mereka lakukan. Jenasah dimutilasi menjadi 11 bagian dimasukkan ke dalam tas kresek. Lalu disimpan di dua koper dan satu ransel," katamya.
Jenasah korban yang dimutilasi itu kata Nana kemudian di bawa pelaku menggunakan mobil taksi onlen ke apartemen Kalibata City yang juga disewa pelaku. "Di sana di lantai 16 apartemen Kalibata City, jenasah mutilasi mereka simpan," kata Nana.
Para pelaku kata Nana, kemudian mencari rumah kontrakan dan mendapatkanya di Perumahan Permata, Tapos, Depok.
"Di rumah kontrakan itu, kedua pelaku berencana mengubur jenasah korban yang dimutilasi untuk menghilangkan jejak," katanya.
Di belakang rumah kontrakan di Tapos, Depok itulah kata Nana, pelaku sudah sempat membuat lubang untuk mengubur jenasah korban.
"Namun keduanya berhasil kami tangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Tapos, Depok itu pada Rabu 16 September 2020 kemarin," kata Nana.
Saat dibekuk katanya DAF sempat berupaya melarikan diri. "Sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas," ujarnya.

Terhadap kedua pelaku kata Nana dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. "Yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati, atau seumur hidup atau sekurangnya pidana penjara hingga 20 tahun," kata Nana.
Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Renaldi Harley Wismanu (32), manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, yang jenasahnya ditemukan di Aparteme Kalibata City, Rabu (16/9/2020) malam, sempat mengaku pasangan suami istri saat akan menyewa rumah kontrakan di Perumahan Permata, Tapos, Depok.
Kedua pelaku dibekuk aparat Polda Metro Jaya dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30. (TribunStyle.com/Nafis,TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi).
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul HRD Rinaldi Dibunuh saat Hubungan Badan dengan Pacar Tersangka, Awalnya Ingin Pinjam Uang Rp 2 Juta
• Kronologi Kasus Mutilasi HRD di Kalibata: Kenalan di Tinder, Ajak Ketemu & Ingin Kuasai Harta Korban
• Tangisan Buaya Laeli ke Istri Sah Setelah Mutilasi HRD Rinaldi, Lagak Jadi Korban: Heran Ini Orang