Gara-gara Asyik Main Ponsel, Wanita Ini Lakukan Tabrak Lari, Tak Disangka Ayah Mertua Jadi Korban
Gara-gara gunakan ponsel saat mengemudi, wanita ini lakukan tabrak lari, tak disangka korbannya adalah ayah mertuanya sendiri.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Gara-gara gunakan ponsel saat mengemudi, wanita ini lakukan tabrak lari, tak disangka korbannya adalah ayah mertuanya sendiri.
Menggunakan ponsel saat mengemudi baiknya dihindari oleh para pengemudi di jalan.
Pasalnya, menggunakan ponsel saat mengemudi bisa saja menyebabkan hal yang tak diinginkan terjadi.
Baru-baru ini seorang wanita bernama Fatheha Begum Abedin menabrak seseorang saat mengemudi mobil.
Saat mengemudi, Fatheha Begum Abedin tengah asyik menggunakan ponselnya.
Alih-alih bertanggung jawab, Fatheha Begum Abedin justru melarikan diri setelah menabrak orang tersebut.
Siapa sangka, ternyata korban tabrak lari itu adalah ayah mertuanya sendiri.
• Bripka Christin Meninggal Ditabrak Wakil Bupati, Sempat Pamit ke Suami: Pa, Tolong Lihat Anak-anak
• Viral Video Tank Tabrak Gerobak dan Sepeda Motor, TNI Bantah Buru Penyebar Video di Media Sosial
 
TribunStyle.com lansir dari thesun.co.uk, ayah mertuanya itu menderita luka cukup serius setelah insiden tabrak lari.
Kejadian itu diketahui terjadi di Leicester, Inggris beberapa waktu lalu.
Tabrakan itu membuat ayah mertuanya terlempar ke kap mesin.
Pada saat itu, kaca depan mobilnya disebut hancur.
Bukannya mengakui kesalahannya, Fatheha justru berbohong.
Wanita berusia 29 tahun itu menutupi keterlibatannya dalam kecelakaan itu.
Fatheha bahkan langsung memperbaiki kaca depan mobilnya yang rusak sebelum polisi sempat memeriksanya.
Tak hanya itu saja, polisi juga menyebut Fatheha telah menghapus 32 pesan teks yang memberatkannya.
Awalnya Fatheha bersikeras tidak mau mengakui perbuatannya.
Hal itu lantaran saat itu dirinya sempat kehilangan kesadaran akibat mengalami serangan asma.
Dia pun mengaku tak bisa mengingat kejadian tersebut.
Dia juga mengungkapkan kerusakan pada mobilnya disebabkan oleh pencuri yang masuk untuk mencuri ponselnya.
Fatheha akhirnya ditangkap polisi 11 hari setelah kecelakaan itu.
Ia mengaku bersalah atas dua pelanggaran yakni menyebabkan cedera serius akibat mengemudi secara berbahaya dan memutarbalikkan fakta.
 
Keluarganya awalnya tidak mengetahui apa yang telah dia lakukan, tetapi akhirnya mengetahui keterlibatannya saat penyelidikan polisi berlanjut.
Meskipun menderita patah tulang panggul, ayah mertuanya menyempatkan diri muncul di pengadilan.
Pria berusia 61 tahun itu bahkan hadir untuk mendukung Fatheha.
"Kebetulan saja ayah mertuamu sedang menyeberang di depan mobilmu. Kamu tidak berhenti.
Kamu tidak menawarkan bantuan. Orang lain yang lewat berhenti untuk membantu. Kamu melanjutkan," ujar Hakim Robert Brown.
"Jelas bagi saya bahwa kamu tidak hanya tahu bahwa kamu telah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berusaha keras untuk menutupi keterlibatanmu," lanjutnya.
Sementara itu, Fatheha dinyatakan bersalah dan harus menjalani 18 bulan hukuman penjara.
Selain itu, dia juga dilarang untuk mengemudi selama 2 tahun 9 bulan.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)
• UCAPAN Terakhir Anak 5 Tahun Sebelum Meninggal Tertabrak Truk Jadi Nyata: Bentar Lagi Rumah Ramai
• Fakta-Fakta Video Viral Tank Tabrak Gerobak dan Motor Parkir, Kerugian Materi Capai Rp 15 Juta
 
							 
                 
											 
											 
											 
											