Breaking News:

Ini Rincian Kuota Internet Gratis selama 4 Bulan yang Dibagikan oleh Kemendikbud, Guru juga Dapat

Inilah rincian besaran kuota internet gratis selama 4 bulan yang dibagikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Freepik
Ilustrasi belajar dari rumah. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah rincian besaran kuota internet gratis selama 4 bulan yang dibagikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebelumnya, diberitakan bahwa Kemendikbud bakal membagikan kuota internet gratis kepada pelajar dan pendidik.

Ini adalah program pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Kuota internet gratis tersebut sudah mulai dibagikan pada Selasa (22/9/2020).

Melansir Kompas.com, pembagiannya akan dilakukan dua tahap.

Untuk bulan September, kuota akan disalurkan pada 22-24 September 2020.

Penyaluran Bertahap Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Catat Tanggal dan Simak Cara Mendapatkannya

Kemendikbud Salurkan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar Hari Ini, Kuota hingga Sebesar 50 GB

Ilustrasi siswa melakukan pembelajaran jarak jauh.
Ilustrasi siswa melakukan pembelajaran jarak jauh. (WartaKota/Alex Suban)

Sementara tahap kedua akan dibagikan pada 28-30 September 2020.

Demikian pula pada bulan berikutnya, tahap I disalurkan pada 22-24 Oktober 2020, lalu tahap II pada 28-30 Oktober 2020.

Tidak semuanya berupa kuota belajar, kuota yang dibagikan Kemendikbud ini juga berupa kuota umum.

Rincian Pembagian Kuota Internet Gratis

Kuota ini terdiri dari dua jenis yakni:

- Kuota umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh platform dan aplikasi .

- Kuota belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Begini rinciannya sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemendikbud.

1. Peserta Didik PAUD

20 GB per bulan dengan rincian:

- 5 GB kuota umum
- 15 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan

2. Peserta Didik SD dan SMP

35 GB per bulan dengan rincian:

- 5 GB Kuota Umum
- 30 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan

Bantuan Kuota Data Internet 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bantuan Kuota Data Internet 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

3. Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP

42 GB per bulan dengan rincian:

- 5 GB Kuota Umum
- 37 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan

4. Dosen dan Mahasiswa

50 GB per bulan dengan rincian:

- 5 GB Kuota Umum
- 45 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan

Aplikasi dan laman belajar yang bisa diakses menggunakan kuota belajar misalnya Kipin School 4.0. Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, dan masih banyak lagi.

Kuota juga bisa digunakan untuk mengakses platform konferensi video, seperti Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.

Adapun daftar laman dan aplikasi yang dapat diakses menggunakan kuota belajar bisa dilihat melalui laman resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Cara Mendapatkan Kuota Gratis

Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, memberi penjelasan.

Menurutnya, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan dimasukkan ke data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya dikutip dari Kompas.com secara terpisah, Jumat (28/8/2020).

Ilustrasi ponsel dan siswa sekolah.
Ilustrasi ponsel dan siswa sekolah. (Kolase TribunStyle (Pixabay))

Lantas bagaimana jika peserta didik tidak punya ponsel?

Jumeri menjelaskan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tua.

Lebih lanjut, ia meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan.

Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

BACA JUGA:

Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Sampai Tahap 4 tapi Belum juga Dapat? Cek Penyebabnya

Program Kartu Prakerja Bakal Berakhir pada Gelombang 10, Jangan Sampai Kelewatan, Pantau Jadwalnya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kemendikbudkuota gratis
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved