Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Sampai Tahap 4 tapi Belum juga Dapat? Cek Penyebabnya
Pencairan subsidi gaji atau BLT Rp 600 ribu sudah sampai tahap 4. Jika belum dapat, ini penyebabnya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Pencairan subsidi gaji atau BLT Rp 600 ribu sudah sampai tahap 4. Jika belum dapat, ini penyebabnya.
Untuk diketahui, bantuan bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta tersebut terus disalurkan tahap demi tahap.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta itu sebanyak tiga tahap.
Kini, penyaluran Bantuan Subsidi Upah/gaji (BSU) itu telah memasuki tahap keempat.
Adapun tahap 4 ini dijanjikan akan disalurkan pada Selasa (22/9/2020).
Untuk itu, jika Anda termasuk pekerja yang telah memenuhi kriteria, sering-seringlah cek rekening.
• Menaker Janjikan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Besok, Siap-Siap Pantau Rekening
• KABAR GEMBIRA, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 4 Besok Cair, Menaker Ida Fauziyah: Disalurkan Selasa
Kendati demikian, masih banyak pekerja yang mengeluh belum menerima bantuan tersebut.
Lantas bagaimana dengan para pekerja swasta yang tak kunjung menerima subsidi gaji Rp 600 ribu?
Mengutip unggahan Instagram akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), inilah 4 penyebab pekerja belum terima subsidi gaji.
1. Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bantuan subsidi gaji/upah diberikan secara bertahap.
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.
Selama pekerja memenuhi seluruh syarat, Kemnaker memastikan akan menyalurkan BLT Rp 600 ribu tersebut.
Untuk dapat memastikan apakah menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.
Pengecekan meliputi kira-kira apakah nama pekerja ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat subsidi gaji atau tidak.
Bagi pekerja swasta yang ingin tahu terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ada tiga cara untuk mengeceknya.
Berikut ini tiga cara untuk mengecek kepesertaan sehingga termasuk penerima BLT RP 600 ribu.
Via website BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi, cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK juga bisa melalui situs resminya.
Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password, kemudian lakukan registrasi.
Registrasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan PIN.
Berikut ini cara registrasi atau pendaftarannya.
- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Pilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
- Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
- Masukkan tanggal lahir dan nomor identitas
- Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Aplikasi BPJSTKU
Cara lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Unduh aplikasi BPJSKU terlebih dahulu.
Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Sama seperti lewat website resmi, melalui aplikasi ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru.
Melalui SMS
Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan via SMS.
Untuk dapat mengecek, peserta harus mendaftar terlebih dahulu melalui SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)
Kemudian, SMS tersebut dikirimkan ke nomor 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Penyaluran Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 4
Subsidi gaji atau BLT Rp 600 ribu tahap 4 dijanjikan bakal cair besok Selasa (22/9/2020).
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," tuturnya, Minggu (20/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pencairan Bantuan Subsidi Upah/gaji tersebut sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.
Data calon penerima gelombang IV tersebut telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta itu sebanyak tiga tahap.
Masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima, dan tahap II terdapat 3 juta penerima.
Sementara tahap III masih berlangsung penyalurannya sebanyak 3,5 juta penerima.
Dengan demikian, total penerima mencapai 9 juta pekerja.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
BACA JUGA:
• Belum Dapat Subsidi Gaji BLT Rp 600 Ribu? Ini 4 Penyebabnya, Pastikan Semua Persyaratan Terpenuhi
• Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja sampai 3 Kali? Jangan Frustasi, Coba Ikuti Langkah Ini