Breaking News:

Tak Hanya Lia Ladysta, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lain pada Laporan Syahrini

Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini. Salah satunya Lia Ladysta.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
Kolase TribunStyle (instagram @princessyahrini @lia3srigala)
Lia Ladysta dan Syahrini 

Dan kemudian hasil wawancaranya itu dilaporkan oleh saudara S melalui kuasa hukumnya kepada Polda Metro Jaya," tutur Yusri Yunus.

Tanggapan Pihak Lia Ladysta

Seperti diberitakan sebelumnya, Lia Ladysta dilaporkan oleh Syahrini atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019 lalu.

Kala itu, Lia Ladysta menyebut Syahrini dekat dengan seorang pengusaha asal Kalimantan yang dipanggil “Pak Haji”.

Lia Ladysta menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan Syahrini, Rabu (10/6/2020).
Lia Ladysta menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan Syahrini, Rabu (10/6/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sementara itu, baru-baru ini tim kuasa hukum Lia Ladysta buka suara soal status klien mereka sebagai tersangka.

Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (14/9/2020).

Kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang menyebut permasalahan itu bermula dari sebuah acara televisi.

Pada saat itu, Lia Ladysta diberi pertanyaan oleh pembawa acara.

Leo Situmorang menegaskan kliennya tidak bermaksud menyerang nama seseorang.

"Kita melihat masalahnya itu kan dari acara Pagi-pagi Pasti Happy, yang dimana memang klien kami di situ diberi pertanyaan," ujar Leo Situmorang.

"Saking polosnya akhirnya terucap, tapi tidak menyerang nama seseorang," imbuhnya.

Menurut Leo Situmorang, Lia Ladysta kala itu spontan menjawab pertanyaan dari pembawa acara.

"Dia sendiri juga mengakui ya spontan saja, ya namanya pertanyaan dari host ya dia jawab, tapi tidak menyebutkan nama," jelasnya.

Di kesempatan itu, Leo Situmorang juga mengungkapkan kondisi terkini Lia Ladysta.

Lia Ladysta disebut sempat merasa cemas setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, kini personel 3 Srigala itu disebut lebih santai.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Lia LadystaSyahrinipencemaran nama baikPolda Metro Jaya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved