Breaking News:

Termasuk Penerima BLT Rp 600 Ribu atau Tidak? Pekerja Swasta Bisa Cek Melalui 3 Cara Ini

Inilah cara cek penerimaan BLT Rp 600 ribu. Pastikan dulu Anda pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Tangkapan layar sso.bpjsketenagkerjaan.go.id
Laman resmi cek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 3 cara mengecek apakah termasuk penerima BLT Rp 600 ribu atau tidak.

Anda pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Untuk dapat memastikan apakah menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.

Pengecekan meliputi kira-kira apakah nama pekerja ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat subsidi gaji atau tidak.

Bagi pekerja swasta yang ingin tahu terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ada tiga cara untuk mengeceknya.

Berikut ini tiga cara untuk mengecek kepesertaan sehingga termasuk penerima BLT RP 600 ribu.

 Pencairan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Mundur Lagi, Ini Jadwal yang Dijanjikan Menaker

 Menaker Janjikan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Bakal Cair Senin, 14 September 2020

Via website BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK juga bisa melalui situs resminya.

Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password, kemudian lakukan registrasi.

Registrasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan PIN.

Berikut ini cara registrasi atau pendaftarannya.

  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Pilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  • Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
  • Masukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  • Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Masukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Aplikasi BPJSTKU

Cara lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Unduh aplikasi BPJSKU terlebih dahulu.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Sama seperti lewat website resmi, melalui aplikasi ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru.

Melalui SMS

Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan via SMS.

Untuk dapat mengecek, peserta harus mendaftar terlebih dahulu melalui SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)

Kemudian, SMS tersebut dikirimkan ke nomor 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Ilustrasi pekerja swasta penerima BLT Rp 600 ribu.
Ilustrasi pekerja swasta penerima BLT Rp 600 ribu. (Kolase TribunStyle (Istimewa, Tribunnews/Jeprima))

Syarat-Syarat Mendapatkan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu

Adapun syarat-syarat untuk menjadi penerima bantuan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan ini adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

- Pekerja/Buruh penerima upah;

- Memiliki rekening bank yang aktif;

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020;

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Pencairan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Mundur Lagi

Pencairan subsidi gaji atau BLT (Bantuan Tunai Langsung) Rp 600 ribu tahap 3 mundur lagi.

Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ketiga ini direncanakan mulai Jumat (11/9/2020).

Namun, kemudian dimundurkan jadwalnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Alasannya, Kemnaker masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600 ribu tersebut.

Lantas, kapan jadwal baru pencairan subsidi upah tahap 3 untuk pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta itu?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menjanjikan bantuan tahap 3 tersebut akan mulai dicairkan pada Senin (14/9/2020).

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

BACA JUGA:

Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Login di prakerja.go.id untuk Daftar, Ini Tata Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gagal Terus? Pastikan NIK dan KK Sudah Benar, Ini Panduan Mendaftarnya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BLT Rp 600 ribuBPJS Ketenagakerjaanpekerja swasta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved