Breaking News:

KABAR GEMBIRA, Tenaga Honorer Siap-siap Diangkat Jadi PNS Mulai Tahun 2021, Simak Syaratnya

Tahun 2021 peluang besar bagi tenaga honorer untuk diangkat jadi PNS. Kuota untuk para guru paling banyak di antara yang lain. ini syaratnya.

Editor: Monalisa
bmkg.go.id
Peluang besar tenaga honorer diangkat jadi PNS tahun 2021 mendatang. 

Jika beberapa pegawai atau karyawan swasta mengalami nasib apes karena gajinya dipotong bahkan terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) akibat pandemi virus corona atau Covid-19, berbeda ceritanya dengan PNS.

 PNS Resmi Dapat Libur 11 Hari, Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri 2020, Catat Tanggal Bulan Desember

 CATAT TANGGALNYA, PNS/ASN Resmi Dapat Libur 11 Hari Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri, Simak!

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (KompasTV)

Seperti air yang terus mengalir, para abdi negara tersebut masih tetap mendapatkan haknya secara utuh, bahkan terbilang lebih karena kecipratan gaji ke-13 yang cair pada Agustus ini.

Berikut beberapa keuntungan menjadi PNS terlebih di saat situasi seperti pandemi Covid-19 ini:

Gaji ke-13

Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).

Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Pencairan gaji ke-13 itu dipastikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Sebelumnya, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juli 2020.

Namun, akhirnya molor.

Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 44 tahun 2020, besaran gaji ke-13 yang akan diterima paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli.

Komponennya meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Dapat uang pensiun

Selain gaji ke-13, para PNS yang telah selesai masa tugasnya juga mendapat uang pensiun.

Pemerintah pun telah menetapkan besaran pensiun pokok para abdi negara ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
PNStenaga honorerguru honorerCPNSTjahjo Kumolotenaga honorer jadi PNS tahun 2021
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved