Breaking News:

BLT Rp 1,2 Juta Bagi Pekerja yang Pakai Rekening Bank Swasta Belum Cair, Kemnaker: Maksimal 1-2 Hari

BLT untuk pekerja yang pakai rekening bank swasta masih belum cair. Ternyata ini penyebabnya, harap bersabar.

Editor: Monalisa
Kolase TribunStyle (Istimewa, Tribunnews/Jeprima)
Ilustrasi pekerja swasta penerima BLT Rp 600 ribu. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari pemerintah nyatanya belum diterima oleh semua pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan pertama BLT bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta sudah dilakukan mulai 27 Agustus 2020 kemarin.

Kendati demikian, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan.

Terutama pekerja yang rekeningnya memakai bank swasta alias bukan bank BUMN ( Himbara).

Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ), Dicky Risyana, membenarkan kalau pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya belum menerima dana bantuan subsidi gaji karyawan.

"Iya betul (rekening bank swasta belum cair).

POPULER Sudah Dapat BLT Rp 600 Ribu? Segera Cek, Jika Belum Langsung Lengkapi Syarat Ini

TAK DAPAT BLT Rp 600 Ribu? Begini 5 Cara Cegah Krisis Keuangan Akibat Pandemi Virus Corona

Sebagian masyarakat mengabarkan sudah terima BLT Rp 600 ribu
Sebagian masyarakat mengabarkan sudah terima BLT Rp 600 ribu (Instagram @jelajahsolo)

Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Dicky dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Dana subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, Panin, dan lainnya.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya.

Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.

Tidak Dapat BLT Rp 600 Ribu? Coba Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 6 Sudah Mulai Dibuka, Ini Caranya

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, proses penyaluran bantuan subsidi upah dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta.

BLT tersebut dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah/gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.

Lalu rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Menaker, Ida Fauziyah, tunda penyaluran BLT 600 ribu, janji bakal salurkan akhir Agustus 2020.
Menaker, Ida Fauziyah, tunda penyaluran BLT 600 ribu, janji bakal salurkan akhir Agustus 2020. (Kolase TribunStyle (Tribunnews/Jeprima, Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan))

Ida pun berharap, subsidi upah ini mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja/buruh dan mendongkrak konsumsi, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ida menambahkan hingga 24 Agustus 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 2,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima bantuan subsidi upah/gaji.

“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Menaker Ida.

Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan BPJS), Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Setelah tahap pertama penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran selanjutnya Bantuan Subsidi Upah akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja (blt).

Tidak Dapat BLT Rp 600 Ribu? Coba Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 6 Sudah Mulai Dibuka, Ini Caranya

Bagi pekerja swasta yang belum kebagian, bisa mencoba peruntungan lain, yakni dengan daftar Kartu Prakerja.

Gelombang 6 Kartu Prakerja telah resmi dibuka per Kamis (27/8/2020).

 BLT Rp 600 Ribu Diluncurkan Hari Ini, Jika Belum Dapat, Bisa Jadi Syarat Ini Belum Terpenuhi

 KABAR BAIK! Bukti Sudah Ada yang Terima BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta, Segera Cek Rekening & Namamu

Kuota peserta yang disediakan masih sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu 800 ribu orang.

Pembukaan gelombang 6 diinformasikan secara langsung melalui akun Instagram resmi @Prakerja.go.id.

"Gelombang 6 Kartu Prakerja telah dibuka!

Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik 'Gabung' ke Gelombang 6 agar dapat masuk ke tahap seleksi, ya," tulis dalam keterangan unggahan @prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar, perhatikan persyaratannya terlebih dahulu.

Adapun syarat mengikuti program kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia.

- Berusia di atas 18 tahun.

- Tidak sedang sekolah/kuliah.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Tahap-Tahap Pelaksanaan Program Kartu Pra Kerja

Adapun 7 tahap program Kartu Pra Kerja, sebagaimana diumumkan di situs resmi prakerja.go.id, adalah sebagai berikut.

1. Pendaftaran

Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan mengisi data diri.

2. Seleksi

Setelah melakukan pendaftaran, peserta harus mengikuti tes terlebih dahulu.

Adapun tes yang akan dilakukan adalah tes motivasi dan kemampuan dasar.

Setelah itu, tunggu pengumuman hasilnya untuk bisa lanjut ke tahap mendapatkan Kartu Pra Kerja.

3. Pilih Pelatihan

Pilih pelatihan di Mitra Platform Digital Resmi dan bayar dengan Kartu Pra Kerja.

4. Ikuti pelatihan

Informasi tentang teknis waktu pelatihan hingga kini belum diumumkan oleh Kemenko Perekonomian.

Sejauh ini, informasi hanya menjelaskan bahwa peserta diharuskan menyelesaikan pelatihan online di platform yang dipilih.

Setelah mengikuti pelatihan online, sertifikat elektronik bisa didapatkan.

5. Beri Ulasan dan Rating

Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang telah diselesaikan.

Langkah ini wajib dilakukan agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

6. Insentif Pascapelatihan

Insentif sebesar Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan setelah akan didapatkan setelah menyelesaikan pelatihan.

7. Insentif Pascasurvei Kebekerjaan

Isi 3 survei yang diberikan pascapelatihan dan dapatkan insentif Rp 150 ribu untuk setiap survei.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dan TribunStyle.com dengan judul Ini Penyebab Subsidi Gaji Belum Cair Bagi Pekerja yang Pakai Rekening Bank Swasta, Tidak Dapat BLT Rp 600 Ribu? Coba Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 6 Sudah Mulai Dibuka, Ini Caranya

Sumber: Kompas.com
Tags:
BLTBPJS Ketenagakerjaanbank swastapekerja swastaBUMNKemnakerBCA
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved