Disindir Adik Vicky Prasetyo di Media Sosial, Angel Lelga Tak Ambil Pusing: 'Cuekin Aja'
Hadiri sidang kasus pencemaran nama baik, Angel Lelga beri tanggapan soal sindiran dari adik Vicky Prasetyo.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Hadiri sidang kasus pencemaran nama baik, Angel Lelga beri tanggapan soal sindiran dari adik Vicky Prasetyo.
Baru-baru ini Angel Lelga menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik sebagai saksi.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan mantan suaminya, Vicky Prasetyo atas aksi penggerebekan pada November 2018 lalu.
Di kesempatan itu, Angel Lelga menceritakan kronologi terjadinya aksi penggerebekan.
• Baby Prasetyo Ingin Kakaknya Diberi Penangguhan Penahanan, Singgung Kebutuhan 6 Anak Vicky Prasetyo
• Vicky Prasetyo Kini Ditahan, Mantan Istri Beri Tanggapan, Singgung Soal Komunikasi dengan Anak

Setelah menjalani sidang, Angel Lelga tampak sumringah meladeni pertanyaan demi pertanyaan dari awak media.
Angel Lelga sempat disinggung perihal adik Vicky Prasetyo yang kerap menyindirnya di media sosial.
Mantan istri Vicky Prasetyo itu mengaku dirinya memang sering mendapat perlakuan kurang baik dari adik Vicky Prasetyo.
Ia pun memilih untuk mengabaikan sindiran dari adik Vicky Prasetyo.
Hal itu diungkapkan Angel Lelga di video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (19/8/2020).
"Ledekan ini bukan sekali dua kali terhadap saya, tapi sudah berkali-kali," kata Angel Lelga.
"Saya anggap kita yang punya intelektual, kita yang punya pemahaman yang lebih ini (bagus), ya cuekin aja," tambahnya.
Angel Lelga juga mengaku dirinya tak ambil pusing soal sindiran adik Vicky Prasetyo di media sosial.
"Nggak usah dibalas lah, nanti kalau dibalas saya sama kan," ujar Angel Lelga.
"Mungkin mereka mencerminkan sikap mereka ya, kita mah santai aja," lanjutnya.
• Semringah Berbaju Cerah, Angel Lelga Hadir di PN Jaksel, Siap Jadi Saksi di Sidang Vicky Prasetyo
Dirinya lebih memilih untuk fokus kepada kasus yang tengah mereka jalani.
"Kita fokus di masalah ini, hakim yang memutuskan nanti," tuturnya.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga atas kasus perzinahan setelah melakukan aksi penggerebekan pada November 2018.
Kala itu, Vicky menduga Angel yang saat itu masih menjadi istri sahnya tengah berselingkuh dengan pria bernama Fiki Alman.
Namun, laporan itu diketahui terbukti tidak benar.
Setelah itu, Angel pun melaporkan balik Vicky atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Vicky Prasetyo Dijerat Pasal Berlapis, Eks Angel Lelga Ajukan Eksepsi
Sebelumnya, Vicky Prasetyo baru saja menjalani persidangan pada Rabu (22/7/2020).
Sidang virtual dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan mengenakan kemeja putih, Vicky tampak mengikuti jalannya persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, Vicky dijerat dengan pasal berlapis.
"Terdakwa secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya dokumentasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Atau kedua, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Atau ketiga, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP," ucap JPU dalam persidangan.
Mendapati hal tersebut, Vicky lantas mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
"Gimana Vick diberikan kesempatan mengajukan keberatan dalam eksepsi persidangan, menanggapi dakwaan jaksa.
Ajukan eksepsi atau tidak?," tanya kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah dalam persidangan dan didepan majelis hakim.
"Eksepsi aja pak Ramdan," jawab Vicky.
Ramdan lantas menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi.
Majelis Hakim kemudian mengabulkan permintaan tersebut.

"Satu minggu cukup ya? Baik sidang kami tunda pekan depan dan sidang kami tutup," kata ketua Majelis Hakim.
Sebagai informasi, aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga berlangsung pada November 2018 silam.
Kala itu Vicky membawa serta infotainment, warga, ketua RT, hingga polisi.
Tindakan Vicky pun membuat Angel tersinggung dan membawanya ke jalur hukum.
Angel menjerat Vicky dengan UU ITE tentang penghinaan serta pencemaran nama baik.
Pada November 2019 lalu Vicky telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu pada Selasa (7/7/2020), Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba.
(TribunStyle.com/Tiara Susma/Febriana)\
• Kini Penjarakan Mantan, Angel Lelga Beberkan Kisah dengan Vicky Prasetyo Hingga Berujung Pelaminan
• Angel Lelga Ungkap Vicky Prasetyo Pernah Kirim Ancaman dan Berniat Akan Menjatuhkannya