Tahap dan Syarat Mendapatkan Uang Edisi Khusus HUT Ke-75 RI, Kunjungi Website Resmi Ini
Inilah tahapan dan syarat mendapatkan uang edisi khusus HUT Ke-75 RI, kunjungi website resmi milik pemerintah berikut ini.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Bank Indonesia ikut merayakan Hari Kemerdekan RI dengan menerbitkan uang khusus.
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini dirilis tepat hari ini, Senin (17/8/2020).
Rencanannya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan penerbitan uang rupiah edisi khusus ini.
Uang yang dikeluarkan Bank Indonesia tersebut berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000.
Melansir Bank Indonesia, perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini bertujuan dari wujud mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka.

• 6 Fakta Menarik Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Ditulis Tangan Soekarno dan Sempat Terbuang
• Tampil Kasual dan Modis saat Hari Kemerdekaan, Intip Inspirasi Padu Padan Outfit Bertema Merah Putih
Tak hanya sebagai perayaan saja, uang rupiah edisi khusus ini juga bisa dimiliki masyarakat.
Warga Negara Republik Indonesia ini bisa mendapatkan uang tersebut dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.
Namun ada tahap dan syarat tertentu untuk mendapatkan uang ini.
Masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online.
Uang edisi khusus ini dipesan melalui aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi PINTAR ini bukanlah aplikasi yang bisa diunduh melalui Android ataupun iOS.
Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) uang rupiah edisi khusus tersebut.
Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020 dan Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.
Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:
- Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
- Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
- Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
- Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan
Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Sebelumnya diberitakan, Bank Indonesia telah mengeluarkan beberapa uang edisi khusus untuk memperingati Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia.

Bank Indonesia (BI) dan pemerintah meluncurkan uang rupiah khusus yang miliki nominal tak biasa dengan gambar yang berbeda dengan uang yang beredar dan digunakan masyarakat untuk transaksi.
Uang ini diciptakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
Meski begitu, uang ini tidak dicetak pada setiap tahunnya.
Uang ini hanya dirilis di tahun-tahun tertentu yang dianggap istimewa.
Mengutip dari keterangan resmi BI via Kompas.com, Minggu (16/8/2020), uang rupiah khusus adalah uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka peringatan tertentu.

Uang ini memiliki nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Sebab, uang rupiah khusus ini hanya dicetak dengan jumlah yang terbatas.
Namun, uang ini bisa digunakan sebagai alat transaksi resmi.
Uang khusus ini bisa berbentuk koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong.
Sehingga, satu lembar besar terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung).
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah.
Namun, uang ini biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.
Menurut keterangan BI, uang khusus yang dikeluarkan memiliki kemasan yang menarik, sehingga dijadikan sebagai cenderamata.
Berikut beberapa uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang pernah diterbitkan BI.
Seri 25 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
1. Uang berbentuk koin dengan nominal Rp 200
Uang ini memiliki gambar Burung Garuda dan Burung Cendrawasih.

2. Nominal Rp 250 dengan gambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang

3. Uang koin nominal Rp 5.000
Uang edisi khusus ini memiliki gambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang
Namun, uang ini versi cetakan dari emas dengan kadar 900/1000.

4. Nominal Rp 500 bergambar Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita

5. Uang khusus Rp 10.000
Memiliki gambar yang sama dengan uang Rp 500 yakni Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita.
Namun, uang ini versi cetakan dari emas dengan kadar 900/1000.

6. Nominal Rp 750 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali

7. Uang nominal Rp 20.000 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali versi cetakan dari emas kadar 900/1000

Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
1. Uang dengan nominal Rp 850.000
Uang ini memiliki gambar Burung Garuda dan Presiden Soeharto.
Bahan dari uang koin ini adalah emas 23 karat dengan berat 50 gram.
2. Nominal uang koin khusus Rp 300.000
Memiliki gambar Burung Garuda dan Temu Wicara Presiden Soeharto dengan masyarakat.

Uang ini memiliki kandungan emas 23 karat dengan berat 17 gram.
(TribunStyle.com/Nafis)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Bank Indonesia Merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Ini Mekanisme Cara Mendapatkannya
• Link Live Streaming Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020
• 40 Ucapan Hari Kemerdekaan RI ke-75, Tinggal Copy Paste Lalu Pasang di Medsos