Hari Kemerdekaan
Link Live Streaming Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020
Inilah link live streaming upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia secara virtual, 17 Agustus 2020, di Istana Negara.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Upacara bendera peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di Istana Negara dilakukan secara virtual.
Perayaan HUT ke-75 Indonesia berbeda dengan tahun sebelumnya karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Sejumlah acara yang dipersiapkan untuk merayakan tiga perempat abad usia Republik Indonesia pun terpaksa dibatalkan.
Kendati demikian, masyarakat diharapkan tak menghilangkan kekhidmatan upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2020.
Upacara peringatan detik-detik proklamasi akan dilakukan secara virtual.
Para hadirin dapat menyaksikan live streaming dari YouTube Sekretariat Presiden pada pukul 09.00 WIB.
• 13 Makanan Khas Hari Kemerdekaan RI yang Mudah Dibuat, dari Tumpeng Kuning Hingga Klepon Merah Putih
• Kenapa Ungkapan Dirgahayu HUT RI Ke-75 Salah? Ini Penjelasan serta Cara Penulisan yang Benar

Sekretariat Presiden juga telah meluncurkan laman 'Pandang Istana'.
Laman tersebut diluncurkan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, Senin (10/8/2020), di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.
Peluncuran laman 'Pandang Istana' ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Berbeda dengan tahun-tahun lalu, kali ini Bapak/Ibu kami undang untuk mengikuti HUT ke-75 RI tahun ini melalui virtual,” ujarnya saat peresmian dikutip dari laman resmi setkab.go.id.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan terlebih dahulu melalui laman Pandang Istana yang beralamat di https://pandangistana.setneg.go.id.
Sekretariat Presiden mengalokasikan sebanyak 17.845 undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2020.
Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data.
Namun, pada saat artikel ini dibuat, pendaftaran telah ditutup lantaran kuota telah penuh.
Namun, tak usah khawatir, rangkaian upacara kemerdekaan RI di Istana Negara secara virtual ini bisa disaksikan dan diikuti melalui live streaming YouTube Sekretariat Presiden, atau siaran langsung televisi.
Berikut ini link live streaming upacara virtual peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di Istana Negara >>> LINK
Panduan Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Tengah Pandemi
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mengeluarkan pedoman peringatan HUT ke-75 RI.
Pedoman ini dikeluarkan demi mencegah kerumunan saat upacara agar penyebaran virus corona dapat dihindari.
Panduan di sektor pemerintahan
Upacara di Istana Merdeka diatur sebagai berikut:
1. Upacara dilaksanakan secara ederhana dan khidmat,sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,
2. Komposisi petugas upacara di Istana Merdeka Jakarta terdiri dari:
- Komandan upacara sebanyak 1 orang,
- Paskribaka sebanyak 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019
- Pasukan upacara sebanyak 20 orang, berasal dari TNI/Polri,
- Korps musik sebanyak 24 orang,
- MC sebanyak 2 orang,
- Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang, berasal dari TNI.
Selain itu, upacara di Istana Merdeka hanya dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden serta petugas upacara.
Presiden selaku Inspektur Upacara, sementara para petugas upacara terdiri dari Ketua MPR selaku pembaca Teks Proklamasi, Menteri Agama selaku pembaca doa, Panglima TNI serta Kapolri.
Sementara itu, para pejabat dan masyarakat tidak diundang dalam upacara peringatan HUT ke-75 RI tahun 2020 ini.
Di tingkat daerah upacara peringatan HUT ke-75 RI tahun 2020 dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB atau sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.
Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat dan Kepala Daerah wajib mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 RI tahun 2020 secara virtual dari kantor masing-masing.
Hal juga berlaku saat upacara penurunan bendera Sang Merah Putih.
Sedangkan Paskibra yang bertugas di daerah juga menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka.

Panduan untuk masyarakat
Tepat pada hari Senin esok, 17 Agustus 2020 masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak.
Penghentian aktivitas ini dilakukan selama tiga menit dari pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Seluruh masyarakat Indonesia juga harus berdiri tegak saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbaai lokasi hingga pelosok daerah.
Akan tetapi aturan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang tidak memungkinkan untuk menghentikan aktivitasnya.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak ini berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh/Vega)
BACA JUGA:
• 10 Lagu Tema Kemerdekaan yang Cocok Didengarkan Saat 17 Agustus, Unduh di Sini!
• Anti Gabut, 7 Kegiatan Ini Bisa Dilakukan untuk Merayakan HUT ke-75 RI Meski di Rumah Aja