Nora Alexandra Jenguk Jerinx Bawakan Makanan, Pakaian, hingga Buku, Ini Janji Sang Istri
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra, menjenguk suaminya di Rutan Polda Bali. Bawakan makanan, pakaian, hingga buku. Ini janjinya kepada suami.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Istri Jerinx SID, Nora Alexandra, menjenguk suaminya yang ditahan di Rutan Polda Bali.
Nora tiba di Mapolda Bali pada Kamis (13/8/2020) sekira pukul 11.30 WITA didampingi manajernya.
Mengenakan pakaian putih dan masker, ia membawakan makanan, pakaian, hingga buku untuk suaminya.
"Ada makanan, buku, pakaian juga yang harus saya bawa untuk Jerinx," kata Nora dikutip dari TribunBali.com.
Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Nora dan kawan-kawan tak diperkenankan bertemu Jerinx.
Hal itu lantaran sedang ada kegiatan tes swab untuk para tahanan.
• Hasil Rapid Test Jerinx SID Keluar, sang Istri Nora Alexandra Syok: Jangan Takut Aku Meninggalkanmu
• Nora Alexandra Ajak Tanda Tangani Petisi Bebaskan Jerinx SID, Tulis Curhatan: Aku Bangga Denganmu

Meski tak bisa menemui Jerinx dalam jarak dekat, Nora mengaku sudah sempat melihat Jerinx dari jarak jauh.
Terlihat Nora melambaikan tangan begitu Jerinx menyapanya dari balik jeruji besi
"Sempat saya lihat, secara umum jerinx sehat," ucap Nora.
Nora menegaskan akan baik-baik saja meski Jerinx ditahan dan akan terus memberikan dukungan pada suaminya.
Melalui Instagram, Nora tampak beberapa kali mengunggah ungkapan semangat dan janji untuk tetap mendukung suaminya.
Ia juga menyerukan tagar #bebaskanjrxsid untuk meminta dukungan dari rekan-rekan yang berada di pihak Jerinx.
"Love you, jangan khawatirkan aku diluar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini @jrxsid #bebaskanjrxsid," tulis Nora melalui akun Instagram @ncdpapl, Rabu (12/8/2020).

Ia juga berjanji pada suaminya untuk tetap semangat dan tak meninggalkannya.
"Kelak nanti saat kamu sudah diluar, ada berbagai cerita dari dalam sana, semangat, aku disini gak akan pergi, jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat!!!!" imbuhnya dalam keterangan unggahan foto Instagram.
Istri Jerinx itu juga sempat mengungkapkan janjinya melalui unggahan Instagram Story.
"Saya akan selalu ada kondisi terpuruk dia apapun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia!" tulisnya.
Tidak hanya itu, Nora Alexandra juga membagikan ulang beberapa unggahan warganet yang melayangkan dukungan terhadap Jerinx.

Jerinx Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Seperti diketahui, drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx, ditetapkan jadi tersangka pada Rabu (12/8/2020).
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Jerinx langsung ditahan selama 20 hari sejak saat itu di Rutan Mapolda Bali.
Penetapan Jerinx sebagai tersangka ini menyusul laporan dari IDI terkait unggahannya di media sosial.
IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali lantaran unggahan di akun Instagram-nya, @jrxsid, yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
Unggahan Jerinx yang dipermasalahkan oleh IDI yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.

Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga, kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar dikutip dari TribunBali.com secara terpisah.
Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena unggahannya di Instagram pada 13 dan 15 Juni 2020.
Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).
Jerinx dijerat pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
BACA JUGA:
• Jerinx SID Jadi Tersangka dan Ditahan, Nikita Mirzani Beri Support untuk Nora Alexandra: Peluk Jauh
• Dokter Tirta Akui Sedih Lihat Jerinx SID Jadi Tersangka & Ditahan: Gegara Diksi Bisa Jadi Melebar