Breaking News:

Tak Hanya Medina Zein, Lukman Azhari Juga Dilaporkan Irwansyah Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kasus Bandung Makuta dihentikan atau SP3. Irwansyah melaporkan balik Medina Zein dan Lukman Azhari terkait pencemaran nama baik.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Instagram @medinazein @irwansyah_15
Irwansyah Zaskia Sungkar Medina Zein Lukman Azhari 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus Bandung Makuta yang menjerat Irwansyah kini dihentikan atau SP3. Suami Zaskia Sungkar pun melaporkan balik Medina Zein dan Lukman Azhari terkait pencemaran nama baik.

Kasus dugaan penggelapan dana Bandung Makuta yang menjerat Irwansyah mulai menemui titik terang.

Hal tersebut menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Sebelumnya, Medina Zein memang melaporkan Irwansyah dan beberapa pihak lain atas dugaan penggelapan dana PT Bandung Berkah Bersama atau Bandung Makuta.

Medina melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Bandung, Jumat (18/10/2019) silam.

Kini setelah tidak ditemukan adanya tindak pidana, Irwansyah memutuskan untuk melaporkan balik Medina Zein ke polisi.

Tak Terbukti Tindak Pidana, Irwansyah Lega Laporan Medina Zein Dihentikan: Kebenaran Pasti Benar

Kasus Bandung Makuta Dihentikan, Zaskia Sungkar Beri Selamat ke Irwansyah: Belajar Sabar dari Kamu

Irwansyah dan Medina Zein
Irwansyah dan Medina Zein (Kolase TribunStyle (instagram @medinazein @irwansyah_15))

Suami Zaskia Sungkar tersebut menjerat Medina atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, pihak Irwansyah juga melaporkan Lukman Azhari, suami Medina Zein.

Hal itu terekam dalam kanal YouTube Beepdo yang diunggah Rabu (12/8/2020).

"Kemarin kita sudah laporkan dugaan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE, kemudian pasal 310 311 KUHP, dan pasal 45 ayat 3 Undang Undang ITE.

Itu yang kita laporkan kemarin dengan terlapor satu, Medina Susani atau Medina Zein, dan yang kedua saudara Lukman Azhari," ujar kuasa hukum Irwansyah, M. Zakir Rasyidin.

Pada momen itu pula pihak Irwansyah sempat menyinggung soal kemungkinan laporan lain.

Pasalnya disebutkan pula beberapa pihak yang merasa dirugikan terkait tuduhan Medina.

"Itu baru satu LP ya, karena baru satu terlapornya.

Di SP3 ada 3 terlapornya. Ditambah lagi perusahaan merasa dirugikan dengan press conference itu, dirugikan dengan tuduhan itu.

Zaskia Sungkar Ungkap Syukur Laporan Medina Zein Dihentikan, Laudya Cynthia Bella: Alhamdulillah

Setelah Kasus Bandung Makuta Dihentikan, Postingan Medina Zein Curi Perhatian, This Is Not The End

Kenapa? Karena harusnya masalah internal itu tidak dipublikasi.

Saya meyakini sebenarnya mereka tahu bahwa perselisihan internal itu sudah diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas.

Ketika ada keputusan yang tidak bisa diterima oleh salah satu pemegang saham atau salah satu komisaris maka ada upaya hukum di dalam Undang Undang Perseroan itu diberikan kepada mereka.

Misalkan gugat perdata ke pengadilan, itu jelas kok di dalam pasal 461 Undang Undang Perseroan, tapi tidak dipilih oleh mereka.

Yang ada mereka melaporkan secara pidana dan melakukan konferensi pers.

Inilah yang kami sangat sesalkan sebenarnya," imbuh Zakir.

Medina Zein & Irwansyah Jalani Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kue Bandung Makuta

Sebelumnya, Medina Zein dan Irwansyah sempat menjalani pemeriksaan terkait kasus ini di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2020). 

Selain Medina Zein dan Irwansyah, Laudya Cynthia Bella juga disebut turut menjalani pemeriksaan.

Lukman Azhari yang mendampingi Medina Zein mengungkapkan mereka memenuhi undangan untuk melakukan gelar perkara khusus.

Hal itu diungkapkan Lukman Azhari seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (27/7/2020).

"Memenuhi undangan dari Polrestabes Bandung untuk gelar perkara khusus di Mabes Polri," kata Lukman Azhari.

Diketahui, pertemuan tersebut terbagi menjadi dua sesi.

Namun, pihak Medina Zein hanya mengikuti sesi pertama saja.

 

Medina Zein menambahkan bahwa pertemuan itu berjalan lancar dan tidak ada perdebatan dari beberapa pihak.

"Tadi sih lebih ke tanya jawab aja, nggak ada debat," ungkap Medina Zein.

Saat gelar perkara khusus berlangsung, Lukman Azhari mengungkapkan pihaknya juga sempat menyampaikan harapan terkait proses hukum.

"Tadi di sesi terakhir kami menyampaikan penutupan bahwa intinya kami berharap hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Lukman.

"Ada pelapor Medina Zein yang mempunyai hak menginginkan perlindungan dan kepastian hukum dan menyerahkan ini semua kepada penyidik Polri," tambahnya.

 Irwansyah Buka-bukaan Komposisi Pemegang Saham Bandung Makuta, Medina Zein Ternyata Miliki 20% Saham

Sebagai informasi, Medina Zein bekerja sama dengan Irwansyah untuk menjalankan usaha Bandung Makuta.

Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Medina kemudian melaporkan Irwansyah atas kasus dugaan penggelapan uang.

Hal itu bermula dari Medina yang menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps.

Tak hanya Irwansyah saja, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

(TribunStyle.com/Febriana/Tiara Susma)

 Medina Zein & Irwansyah Jalani Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kue Bandung Makuta

 Jawab Laudya Cynthia Bella, Medina Zein Minta Istri Engku Emran Beri Keterangan di Kantor Polisi

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Medina ZeinLukman AzhariIrwansyahBandung Makuta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved