Breaking News:

Gaji Ke-13 Cair Hari Ini, Ribuan PNS di Lhokseumawe Belum Bisa Terima Meski Dana Sudah Ada

Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lhokseumawe belum bisa terima gaji ke-13 yang dijadwalkan cair hari ini, Senin (10/8/2020).

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle Istimewa
Ilustrasi pencairan gaji 13 PNS. 

TRIBUNSTYLE.COM - Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lhokseumawe belum bisa terima gaji ke-13 yang dijadwalkan cair hari ini, Senin (10/8/2020).

Diberitakan sebelumnya, gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan cair hari ini.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, Jumat (7/8/2020).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS bakal dicairkan pada Senin (10/8/2020).

"Ya, insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Kendati demikian, penerimaan gaji ke-13 itu belum bisa dirasakan oleh para PNS di Lhokseumawe, Aceh.

CEK REKENING Gaji ke-13 PNS & Pensiunan Cair Hari Ini Senin 10 Agustus 2020, Nominalnya Fantastis!

KABAR GEMBIRA! Gaji ke-13 PNS & Pensiunan Cair 10 Agustus, Kemenpan-RB: Insya Allah Senin Sudah Cair

Ilustrasi pencairan gaji ke-13 PNS.
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 PNS. (Bangka Pos Kolase)

Padahal, dana untuk gaji ke-13 sudah tersedia dalam kas daerah.

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat memastikan gaji ke-13 bagi ribuan PNS di kota itu tidak bisa dicairkan pada Senin (10/8/2020).

Dikutip dari Serambinews.com, Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Marwadi Yusuf, menyebutkan, untuk membayar gaji ke-13 bagi tiga ribuan PNS, pihaknya sudah menyiapkan dana sekitar Rp 14 miliar.

Mawardi juga mengaku pihaknya langsung menindaklanjuti kesiapan pembayaran gaji ke-13 dengan membuat Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

Hal itu dilakukan setelah mendapatkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan menteri Keuangan (Permenku).

Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Mawardi Yusuf.
Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Mawardi Yusuf. (Serambinews)

Dapat Dicairkan Paling Cepat Selasa

Meski SK Wali Kota sudah siap, gaji ke-13 tetap belum bisa disalurkan hari Senin (10/8/2020).

Sebab, SK tersebut harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Gubernur Aceh.

"Sekarang ini SK Wali Kota sudah siap.

Namun gaji 13 tetap belum bisa disalurkan besok. Karena sesuai peraturan, SK tersebut harus terlebih dahulu diverfikasi Gubernur," kata Mawardi.

Jadi, pihaknya baru akan mengirimkan SK tersebut ke Banda Aceh pada hari Senin untuk proses verifikasi gubernur.

Lebih lanjut, Mawardi menjanjikan gaji ke-13 bagi PNS dapat dicairkan paling cepat pada Selasa (11/8/2020).

"Pastinya proses varifikasi tidak lama.

Namun pastinya, paling cepat baru bisa cairkan gaji 13 bagi PNS pada Selasa," pungkasnya.

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. (Twitter)

Estimasi Besaran Gaji 13

Besaran gaji ke-13 PNS 2020 dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Dikutip dari Kompas TV, berikut estimasi gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh, Serambinews.com/Saiful Bahri)

Sebagian artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Besok, Ribuan PNS di Lhokseumawe Belum Bisa Terima Gaji 13 Meski Dana Sudah Ada, Ini Sebabnya.

BACA JUGA:

Syarat & Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Terdaftar BPJS

KABAR GEMBIRA, Pekerja Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
gaji ke-13 PNS dan pensiunan cair Senin 10 AgustusLhokseumawePNSPegawai Negeri Sipil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved