Breaking News:

Terjerat Dugaan Kasus Prostitusi Online dan Berstatus sebagai Saksi, Artis VS Bakal Dipulangkan

Artis VS yang terjerat dugaan kasus prostitusi online dan menyandang status sebagai saksi bakal dipulangkan

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: vega dhini lestari
TribunLampung.com/Deni Saputra
Artis VS saat dihadirkan di konferensi pers Mapolresta Bandar Lampung. 

TRIBUNSTYLE.COM - Artis VS yang terjerat kasus dugaan praktik prostitusi online akan segera dipulangkan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana.

Pembenaran kabar tersebut dikatakannya saat dihubungi Kompas.com via pesan singkat Whatsapp, Kamis (30/7/2020).

"Iya, betul (VS segera dipulangkan)," kata Resky.

Meski demikian, Resky tidak menyebutkan kapan artis VS akan dipulangkan.

Artis VS alias Vernita Syabilla saat diamankan polisi.
Artis VS alias Vernita Syabilla saat diamankan polisi. (TribunLampung)

Demikian juga, saat ditanya pertimbangan artis VS dipulangkan, Resky belum juga memberikan jawaban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menatakan bahwa status artis VS saat ini masih sebagai saksi.

 Artis Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung, Ada Hesty Klepek-klepek dan Terbaru Artis Inisial VS

 BREAKING NEWS Terulang Lagi! Artis Diseret Polisi Diduga Prostitusi, Siapa Dia?

"Untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan terhadap bukti temuan lainnya," ucap Pandra dalam jumpa pers yang dìsiarkan di Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis.

Dua orang berinisial MAZ alias MK dan MNA alias MEI diduga bertindak sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, kedua mucikari tersebut telah masang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut dengan uang sebesar Rp 30 juta," ungkap Pandra dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual di Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis (30/7/2020).

Artis berinisial VS dihadirkan dalam ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Sejumlah barang merek ternama menjadi barang bukti yang disita polisi.
Artis berinisial VS dihadirkan dalam ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Sejumlah barang merek ternama menjadi barang bukti yang disita polisi. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Pandra mengatakan, ketiganya berada di Kota Bndar Lampung sejak 28 Juli 2020 pukul 13.00 WIB.

Mereka kemudian langsung menginap di salah satu hotel mewah di sana.

Melansir Kompas.com, dalam kasus tersebut, muncikari menawarkan jasa prostitusi melalui gawai terlebih dahulu dan sosok penikmat jasa mentransfer sejumlah uang.

Setelah itu, muncikari akan menyiapkan akomodasi dan fasilitas yang telah disepakati sebelumnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti uang belasan juta rupiah.

Selain itu, pihak polisi menemukan identitas dari ketiga orang yang diamankan, yakni MAZ alias MK (31) warga Pemalang, Jawa Tengah dan MNA alias MEI (21) warga Tambora, Jakarta Barat, serta VS (27) warga Bandung, Jawa Barat.

Vernita Syabilla saat dihadirkan di konferensi pers Mapolresta Bandar Lambung.
Vernita Syabilla saat dihadirkan di konferensi pers Mapolresta Bandar Lambung. (TribunLampung.com/Deni Saputra)

"Terdapat barang bukti yaitu uang tunai sejumlah Rp 15 juta rupiah kemudian bukti transfer bank Rp 1 juta, nota booking di salah satu kamar hotel tersebut dan kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi dan 3 buah handphone," ungkap Pandra.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menetapkan kedua orang tersebut sebagai muncikari dan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.

Sementara itu, VS masih ditetapkan sebagai saksi.

"Sementara untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan terhadap bukti temuan lainnya," ucap Pandra.

Kasus Prostitusi Online Jerat Artis VS Bersama 2 Orang Lainnya yang Diduga sebagai Muncikari

Kasus prostitusi online artis kembali terjadi, artis berinisial VS diciduk aparat Polresta Bandar Lampung.

Perihal penangkapan artis tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Mengutip Kompas.com, dari penangkapan ada salah satu artis berinisial VS ditangkap terkait kasus tersebut.

Salah satu terduga mucikari (baju hitam) atas kasus prostitusi online artis VS diperiksa aparat kepolisian, Rabu (29/7/2020).
Salah satu terduga mucikari (baju hitam) atas kasus prostitusi online artis VS diperiksa aparat kepolisian, Rabu (29/7/2020). (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

"Untuk saat ini saya membeberkan ada penangkapan seseorang diduga VS," kata Pandra saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7/2020).

Pandra mengatakan, VS diamankan bersama dua orang lainnya.

 

Kedua orang tersebut diduga sebagai muncikari di salah satu hotel di Bandar Lampung.

"Satu orang perempuan berinisial VS dan dua orang yang sebagai perantara," ucap Pandra.

Kombes Pandra mengatakan saat ini yang bersangkutan tengah dalam pemeriksaan sebagai saksi.

VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

"Kita lakukan pemeriksaan mendalam sehingga nanti akan bisa diketahui apakah dia sebagai saksi atau sebagai tersangka," ujar Pandra.

Kedudukan mereka semua saat ini masih dalam pemeriksaan," tambahnya.

(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berstatus Saksi, Artis VS Bakal Dipulangkan Hari Ini

 Dugaan Artis VS Terjerat Prostitusi Semakin Kuat, Polisi Temukan Uang Rp 30 Juta di Kamar Hotel

 Teka-teki Artis VS Digerebek Dugaan Prostitusi, Keluarga Vitalia Shesya Buru-buru Ungkap Fakta Ini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
artis VSprostitusi onlinesaksiBandar Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved