Idul Adha 2020
LENGKAP Doa & Cara Sembelih Hewan Kurban Idul Adha 2020 & Daftar yang Berhak Dapat Daging Kurban
Berikut tata cara dan doa penyembelihan hewan kurban di hari raya Idul Adha 2020, beserta ketentuan pembagian daging kurban.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut tata cara dan doa penyembelihan hewan kurban di hari raya Idul Adha 2020, beserta ketentuan pembagian daging kurban.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama atau Kemenag RI dan Pengurus Pusat (PP Muhammadiyah) senada soal jatuhnya hari lebaran Idul Adha 2020.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah lebih awal sudah mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 2020 jatuh pada Jumat (31/7/2020).
Maklumat Muhammadiyah memuat keputusan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah soal pengumuman awal Ramadan,Syawal, dan Zulhijah 1441 Hijriah.
Di mana penetapannya dilakukan berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Hasilnya, Hari Raya Idul Adha 2020 jatuh pada Jumat (31/7/2020).
• Idul Adha 2020 - Cara Menyimpan Daging Sapi agar Tahan Lama dan Tak Mudah Busuk
• Ini Waktu Penyembelihan Hewan Kurban yang Halal Saat Idul Adha 2020 Menurut Kementerian Agama

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kemenag RI baru saja menetapkan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban 10 Zulhijah 1441 Hijriah.
Sama dengan keputusan PP Muhammadiyah, Kemenag Ri menetapkan hari raya Idul Adha 2020 jatuh pada Jumat (31/7/2020) nanti.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi setelah memimpin sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/20120 Masehi di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
"Dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020," kata Fachrul Razi melalui siaran langsung Kemenag RI, Selasa malam.

Tata cara penyembelihan hewan kurban Hari Raya Idul Adha
Teknik Penyembelihan Hewan
a. Hewan direbahkan pada posisi bagian kiri disunahkan menghadap kiblat
b. Keempat kaki diikat
c. Wajib membaca doa sebelum penyembelihan
Doa penyembelihan hewan kurban Hari Raya Idul Adha
Doa: “Bismillahi Allahu Akbar”
Berikut tata cara dan doa penyembelihan hewan kurban beserta ketentuan kepada siapa daging kurban berhak dibagikan.
Sebelum menyembelih hewan kurban sebaiknya didahului dengan berdoa sehingga ibadah kurban yang dilaksanakan diterima oleh Allah SWT.
Berikut doa penyembelihan hewan kurban TribunStyle lansir dari Kemenag.
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
“Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah.”
Selain itu ada pula doa yang dianjurkan sebelum menyembelih hewan kurban.
Dilakukan sebelum menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat.
Berikut urutan doanya:
1. Baca “Bismillâh”
بِسْمِ اللهِ
Artinya, “Dengan nama Allah”
Lebih sempurna “Bismillâhir rahmânir rahîm”
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Artinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”
2. Baca sholawat untuk Rasulullah SAW
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.
Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
3. Baca takbir tiga kali dan tahmid sekali
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd
Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
4. Baca doa menyembelih
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah.”
d. Tempat penyembelihan pada bagian leher di belakang jakun
e. Memotong tiga saluran (saluran pernafasan, makanan, pembuluh darah) dengan satu kali sayatan tanpa mengangkat pisau
f. Memeriksa kelayakan proses penyembelihan dengan memastikan tiga saluran terputus
Menetapkan Status Kematian Hewan Penyembelihan (minimal > 2 menit)
a. Tidak adanya respon/reflek kornea mata (mata tidak berkedip)
b. Tidak adanya gerakan pada perut
c. Berhentinya aliran darah dari pembuluh darah yang terpotong
Proses Tindak Lanjut Setelah Pemotongan
a. Pemisahan kepala dan kaki
b. Pengulitan digantung di tempat yang bersih
c. Pemisahan jeroan merah (hati, jantung, ginjal, limpa) dan hijau (lambung dan usus)
d. Jeroan hijau segera dicuci di tempat yang terpisah
e. Pemotongan daging dilakukan di tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari
f. Kantong plastik untuk daging dan jeroan dipisahkan, gunakanlah kantong plastik tidak berwarna (untuk makanan)
g. Daging yang sudah dikemas segera didistribusikan
h. Lubang bekas saluran darah harus di tutup kembali dengan rapi

Ketentuan pembagian daging kurban Hari Raya Idul Adha
Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan mengenai pembagian kurban melalui kanal YouTube Rumah Zakat. Video ini diunggah pada 24 Agustus 2017.
#UstadzAbdulSomad: Siapa yang berhak menerima daging kurban?
Berikut ini penjelasan UAS sepertidalam video di atas.
Nabi SAW memotong kurban. Sepertiga dibaginya ke ahli bait, istri anak di rumah, sepertiga untuk sahabat kerabat tetangga sepertiga untuk fakir miskin beliau yang berhak.
Tinggal di satu kompleks, dibagi-bagi ke dia saja, sementara di tempat lain masih banyak orang susah.
Maka antarkan ke tempat-tempat yang jauh.
Allah Maha Kuasa untuk menolongnya, kenapa Allah tidak langsung yang menolong?
Allah Maha Kuasa, dia mau uji, kau mau tidak menolong saudara?
Tersentuh tidak hatimu, begitu diminta duitnya, kumat penyakitnya, bakhil, pelit, setan membisikkan jangan kau berkurban, Lawan!.
Orang yang bersungguh-sungguh melawan di jalan Kami, Kami akan tunjukkan jalan Kami.
Demikian penjelasan UAS seperti tertera pada video, maka yang berhak menerima kurban adalah :
1/3 Ahli bait, istri anak di rumah;
1/3 Untuk sahabat kerabat tetangga;
1/3 Untuk fakir miskin beliau yang berhak.
Jika disekitar rumah tidak ada fakir miskin, karena tinggal di kawasan orang berkecukupan, maka UAS mengajurkan untuk mencari di daerah lain.
Memberikannya pada orang-orang fakir miskin, sehingga mereka juga bisa merasakan daging kurban.
Berikut ketentuan pembagian daging hewan kurban Hari Raya Idul Adha
1. Orang yang berkurban berhak menerima maksimal sepertiga dari daging kurbannya.
ـ (ولا يأكل المضحي شيئا من الأضحية المنذورة) بل يتصدق وجوبا بجميع أجزائها (ويأكل) أي يستحب للمضحي أن يأكل (من الأضحية المتطوع بها) ثلثا فأقل
Artinya, “(Orang yang berkurban tidak boleh memakan sedikit pun dari ibadah kurban yang dinazarkan [wajib]) tetapi ia wajib menyedekahkan seluruh bagian hewan kurbannya. (Ia memakan) maksudnya orang yang berkurban dianjurkan memakan (daging kurban sunnah) sepertiga bahkan lebih sedikit dari itu,”
2. Orang yang berkurban tidak boleh menjual daging kurbannya.
ـ (ولا يبيع) المضحي (من الأضحية) شيئا من لحمها أو شعرها أو جلدها أي يحرم عليه ذلك ولا يصح سواء كانت منذورة أو متطوعا بها
Artinya, “Orang yang berkurban (tidak boleh menjual daging kurban) sebagian dari daging, bulu, atau kulitnya. Maksudnya, ia haram menjualnya dan tidak sah baik itu ibadah kurban yang dinazarkan (wajib) atau ibadah kurban sunnah,”
3. Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin dalam bentuk daging segar.
ويطعم) وجوبا من أضحية التطوع (الفقراء والمساكين) على سبيل التصدق بلحمها نيئا فلا يكفي جعله طعاما مطبوخا ودعاء الفقراء إليه ليأكلوه والأفضل التصدق بجميعها إلا لقمة أو لقمتين أو لقما
Artinya, “Orang yang berkurban wajib (memberi makan) dari sebagian hewan kurban sunnah (kepada orang fakir dan miskin) dengan jalan penyedekahan dagingnya yang masih segar. Menjadikan dagingnya sebagai makanan yang dimasak dan mengundang orang-orang fakir agar mereka menyantapnya tidak memadai sebagai ibadah kurban. Yang utama adalah menyedekahkan semua daging kurban kecuali sesuap, dua suap, atau beberapa suap,”
Sebagian ulama berpendapat pembagian daging kurban dibagikan menjadi 3 bagian: yaitu untuk orang miskin, orang kaya. dan orang yang berkurban. (TribunStyle.com/Dhimas)