Gara-gara Beri Uang Kembalian Lebih, Ibu Hamil Muda Tewas di Siksa Suami, Tangisnya Terdengar Warga
Baru menikah 2 bulan, seorang istri yang sedang hamil muda tewas disiksa suami. Rintihan kesakitannya kerap didengar tetangga.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Tayyibah, ibu hamil muda ditemukan tewas dengan beberapa luka lebam akibat disiksa suaminya, Ansori.
Hanya gara-gara masalah sepele yang membuat Tayyibah akhirnya tewas di tangan sang suami bersama sang calon jabang bayi.
Kerap salah hitung dan memberi uang kembalian berlebih rupanya membuat Ansori suami Tayyibah nekat menyiksa istrinya hingga tewas.
Sebelum akhirnya ditemukan tewas, hampir setiap malam warga sekitar Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan mendengar rintihan kesakitan Tayyibah.
Ansori dan Tayyibah diketahui baru menikah dua bulan lalu.
Pengantin baru yang memiliki toko kelontong ini memang kerap kepergok tetangga sedang cek-cok.
• SUAMI Tewas Kesetrum, Istri Menyusul Tewas Saat Peluk Jenazah, Pecah Tangis Pilu di Kegelapan Kebun
• TERULANG LAGI, Sepasang Pria & Wanita Tewas Tanpa Baju dalam Mobil, Penyebab Ajal Masih Misterius

Puncaknya kematian Tayyibah sempat kepergok warga yang hendak membeli sesuatu pada Minggu (26/7/2020) lalu.
Saksi mata yang belum diketahui identitasnya ini mengaku melihat Ansori mendekap tubuh Tayyibah yang sudah tak sadarkan diri.
Tapi ada yang membuatnya terperanjat, setelah melihat sejumlah luka lebam membekas di tubuh Tayyibah.
Tanpa berlama-lama saksi mata ini menghubungi pihak kepolisian terdekat.

Seminggu lalu, warga sekitar bernama Kris yang hendak membeli rokok pernah menyaksikan hal sama.
Ia tak sengaja mendapati Ansori cekcok dengan sang istri di dalam warung kelontong.
"Saya pernah ngeliat waktu itu lagi beli rokok, semingguan lalu," cerita Kris kepada TribunJakarta.com.
"Saya lagi membeli rokok lihat mereka berantem. (Tayyibah, red) dipukul sekali, menangis gitu," sambung Kris.
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, menjelaskan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan warga tersebut.
Polisi lalu mengamankan Ansori dan menggiringnya ke sel Polsek Pamulang.
Sedangkan jenazah Tayyibah dibawa untuk diautopsi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Supriyanto tak menampik, telah mengetahui informasi warga yang menyebut Tayyibah kerap dikasari suaminya.
Ansori bertindak kasar dan suka main tangan tidak sekali dua kali saja.
"Berdasarkan keterangan empat saksi dan tetangga, korban menangis beberapa malam," ucap Supriyanto.
"Diduga dianiaya suaminya," ia menambahkan.
Dari foto yang diterima TribunJakarta.com, luka memar membiru membekas di sekitar paha kanan korban.
Supriyanto membenarkan, malah luka memar itu ditemukan di banyak titik.
"Luka memar ada di muka, paha kanan, perut, tangan kanan, kiri. Banyak luka memarnya," terang Supiyanto.
Menurut Supriyanto, hasil olah tempat kejadian perkara polisi tak menemukan luka tusuk, hanya luka memar.
Warung sekaligus rumah kontrakan yang dijadikan tempat tinggal Ansori kini sudah terpasang garis polisi.
"Pemukulan dengan tangan kosong dan masih kita dalami," ujarnya.
• Jemput Calon Istri untuk Foto Prewedding, Calon Pengantin Tewas Dibunuh, Pertanyaan Terakhirnya Pilu
Selain harus mendekam di sel tahanan Polsek Pamulang, Ansori harus kehilangan sang istri yang sedang hamil muda atau sebulan itu.
Satu kali pernah Idawati warga sekitar meminta Ansori untuk memeriksakan kandungan Tayyibah namun urung terlaksana.
"Saya enggak punya uang," begitu jawab Ansori menimpali permintaan Idawati.
Gara-gara Uang Kembalian
Sehari setelah meninggalnya Tayyibah, polisi mendapat motif Ansori menganiaya istrinya hingga tewas.
Sehari-hari mereka menjaga warung kelontong dan bergantian jaga.
Beberapa kali mendapat giliran menjaga warung, Tayyibah kerap keliru memberi uang kembalian.
Akibatnya, usaha warung kelontong mereka merugi.
Inilah yang membuat Ansori kesal hingga memukuli istrinya.
"Sering terjadi salah paham di saat istrinya melayani pembeli," ungkap Supriyanto.
"Sering kembaliannya lebih. Karena merasa rugi, pelaku ribut dan (korban, red) ditendang," sambung dia.
Penyidik menjerat Ansori dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Ancaman hukumannya 15 tahun. Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang lain," ucap dia.
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Hamil Muda Tewas di Pelukan Suami, Sempat Terdengar Rintih Kesakitan di Beberapa Malam Terakhir