Idul Adha 2020
Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1441 H/2020 yang Sesuai Syarat serta Protokol Kesehatan
Inilah tips memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2020 sesuai syarat serta protokol kesehatan.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah tips memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2020 sesuai syarat serta protokol kesehatan.
Berdasarkan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (21/7/2020), hari pertama bulan Dzulhijjah 1441 H ditetapkan jatuh pada Rabu (22/7/2020).
Karena Idul Adha diperingati setiap 10 Dzulhijjah, maka pada tahun ini, Idul Adha 1441 H ditetapkan jatuh pada Jumat, (31/7/2020).
Perayaan Idul Adha adalah di mana umat muslim melaksanakan ibadah kurban, yakni menyembelih hewan lembu, biasanya sapi atau kambing.
Bagi umat muslim yang hendak berkurban, kiranya harus memerhatikan kondisi hewan kurban agar memenuhi syarat.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kambing atau sapi afdal untuk dikurbankan.
• POPULER 5 Ibadah dan Amalan yang Bisa Dilakukan di 10 Hari Pertama Sebelum Idul Adha 2020
• Idul Adha 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Protokol Sholat Hari Raya Qurban 1441H Kemenag

Nah, berikut ini TribunStyle.com kutip dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, tips memilih hewan kurban.
Tips Memilih Hewan Kurban sesuai Syarat
1. Sehat
Hewan yang dikurbankan harus sehat, yaitu dengan ciri-ciri antara lain:
- Memiliki bulu bersih dan mengkilat;
- Hewan berbadan gemuk dan lincah;
- Hewan kurban memiliki muka cerah;
- Nafsu makan hewan baik;
- Luang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal;
- Suhu badan hewan normal, yaitu 37 derajat celcius, atau tidak sedang demam.
2. Tidak Cacat
Hewan yang akan dikurbankan tidak boleh memiliki cacat, berikut ciri-cirinya:
- Hewan kurban tidak pincang;
- Hewan kurban tidak mengalami kebutaan;
- Telinga hewan tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban/ bukan suatu kecacatan).
3. Cukup Umur
Hewan yang akan disembelih harus cukup umur, cir-cirinya antara lain:
- Kambing/domba: Umur lebih dari 1 (satu) tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap;
- Sapi/kerbau: Umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap;
- Hewan kurban tidak kurus;
- Jantan (tidak kastrasi/kebiri);
- Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris.

Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Covid-19
Pada masa tatanan kenormalan baru atau new normal ini, kegiatan penyembelihan hewan kurban juga harus sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Surat Edaran itu bernomor SE 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H/2020.
Melalui surat tersebut, dijelaskan bahwa penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
A. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) meliputi:
- Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan.
- Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
- Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.
- Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
B. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:
- Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.
- Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang serta jeroan harus dibedakan.
- Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan dan pendistribusian daging hewan kurban harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
- Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
- Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
C. Penerapan kebersihan alat, meliputi:
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
- Menerapkan sistem satu orang satu alat, jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
BACA JUGA:
• Daftar Harga Hewan Kurban Idul Adha 2020, Lengkap dari Sapi, Kambing, hingga Unta
• Panduan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2020 Kemenag, Penyelenggara Wajib Perhatikan 3 Hal Ini