Idul Adha 2020
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2020 Kemenag, Penyelenggara Wajib Perhatikan 3 Hal Ini
Berikut panduan penyembelihan hewan kurban yang diterbitkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia di tengah masa pandemi Covid-19.
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut panduan penyembelihan hewan kurban yang diterbitkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia di tengah masa pandemi Covid-19.
Kemenag telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Dzulhijjah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore.
Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Dzulhijjah 1441 H ditetapkan jatuh pada Rabu (22/7/2020).
Dengan demikian, hari raya Idul Adha 2020 jatuh pada 10 Dzulhijjah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.
Idul Adha 2020 tahun ini tentu berbeda dari hari raya kurban sebelumnya.
Hal ini lantaran masyarakat Indonesia bahkan dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

• Tak Bisa Puasa Arafah 9 Dzulhijjah 1441H Lantaran Haid? Berikut Amalan Lain untuk Mendulang Pahala
• Keutamaan Puasa 10 Hari Pertama Dzulhijjah, serta Tarwiyah dan Arafah, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Untuk menghadapi kondisi tak biasa ini, Kemenag menerbitkan surat edaran terkait perayaan hari raya Idul Adha 1441 H.
Panduan penyembelihan hewan kurban terbit dalam bentuk Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yaitu: penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
Menurut Menag, salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah/ Gugus Tugas Daerah.
Dalam surat edaran tersebut, untuk proses penyembelihan, Kemenag memfokuskan pada 3 hal, yaitu penerapan physical distancing, peenrapan kebersihan personal, dan penerapan kebersihan alat.

Untuk penyembelihan hewan kurban, penyelenggaraannya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Penerapan jaga jarak fisik (Physical distancing), meliputi:
1) Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik;
2) Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban;
3) Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;
4) Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
• Keutamaan, Niat dan Tata Cara Menjalankan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Sehari Sebelum Idul Adha
• Keutamaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan Sunnah Sebelum Idul Adha 2020, Dzikir Hingga Puasa
b. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:
1) Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas;
2) Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan;
3) Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan;
4) Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
5) Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;
6) Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
c. Penerapan kebersihan alat, meliputi:
1) Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;
2) Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.
(TribunStyle.com / Triroessita)
• TERSISA 8 Hari Lagi, Jangan Lewatkan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Sambut Idul Adha 2020
• Tak Bisa Puasa Arafah 9 Dzulhijjah 1441H Lantaran Haid? Berikut Amalan Lain untuk Mendulang Pahala