Breaking News:

5 Fakta Terbaru Pilot Garuda Indonesia Terjerat Narkoba, Akhirnya Dipecat dan Proses Hukum Berlanjut

Inilah 5 fakta terbaru terkait pilot Garuda Indonesia yang terjerat kasus narkoba.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle (Shutterstock, Istimewa)
Ilustrasi pilot pesawat terjerat narkoba. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta terbaru terkait pilot Garuda Indonesia yang terjerat kasus narkoba.

Tak hanya di dunia hiburan saja yang baru-baru ini dihebohkan dengan Chaterine Wilson yang terseret kasus narkoba, tapi juga terjadi di kalangan pilot.

Terungkap tiga pilot tersandung kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.

Dua pilot diketahui bekerja di maskapai Garuda Indonesia dan anak perusahaannya, Citilink.

Sementara satu pilot bekerja di maskapai swasta di Indonesia.

Dirangkum TribunStyle.com dari berbagai sumber, berikut ini 5 fakta pilot Garuda Indonesia, termasuk pilot maskapai swasta, yang terjerat kasus narkoba.

Penampakan Detik-Detik Catherine Wilson Digerebek di Rumahnya atas Kasus Narkoba, Masih Pakai Daster

Kehidupan 6 Artis Cantik Bersuami Pilot, Tak Hanya Kemewahan, Tapi Harus Terbiasa LDR dan Kesepian?

Maskapai Garuda Indonesia.
Maskapai Garuda Indonesia. (Tribun Travel)

1. Bukan Pengedar

Dikutip dari Kompas.com, para pilot tersebut membeli narkoba jenis sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S.

Adapun barang bukti yang telah diamankan kepolisian adalah paket narkoba seberat total 4 gram.

Rinciannya, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Kendati demikian, Polres Jakarta Selatan tidak menemukan keterlibatan tiga pilot maskapai dalam jaringan pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkjung, mengatakan bahwa para pilot membeli sabu hanya untuk dipakai pribadi dan tak diperjualbelikan antar pilot.

2. Sudah Gunakan Lebih dari 3 Tahun

Pilot-pilot tersebut diketahui telah menggunakan sabu dalam jangka waktu 3 sampai 5 tahun.

Saat diperiksa polisi, mereka mengaku menggunakan sabu selepas menjalankan tugas dari pilot.

Mereka juga mengatakan alasan menggunakan obat-obatan tersebut.

Alasannya mereka menggunakan sabu adalah untuk konsentrasi.

3. Para Pilot Jalani Rehabilitasi

Tiga pilot tersebut kini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, untuk menjalani rehabilitasi.

Mereka diantar oleh pihak kepolisian menuju ke RSKO Cibubur pada Jumat (17/7/2020).

Seperti diketahui, proses rehabilitasi bertujuan untuk mengobati kecanduan atau ketergantungan ketiga pilot itu terhadap narkoba.

Menurut Kompol Vivick Tjangkjung, mereka bukan pemakai baru.

4. Proses Hukum Tetap Berjalan

Sementara itu, proses hukum terhadap tiga pilot dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu akan tetap berlanjut meskipun mereka sedang dalam proses rehabilitasi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan hukuman pidana maksimal 12 tahun.

Ilustrasi pilot pesawat.
Ilustrasi pilot pesawat. (Shutterstock)

5. Garuda Indonesia Pecat Oknum Pilot Pengguna Narkoba

Dikutip dari TribunJakarta.com, Maskapai Garuda Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Iran Setiaputra, mengatakan oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat kasus narkotika telah diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut" kata Irfan, Minggu (19/7/2020).

Penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas maskapai pelat merah tersebut, di mana tidak ada toleransi bagi karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, Garuda Indonesia melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

Adapun hasil tes yang dilakukan kepada lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan bersih dari NAPZA.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Kasus Narkoba yang Menyeret Pilot Garuda Indonesia", dan Tribunjakarta.com dengan judul "Garuda Indonesia Pecat Pilot yang Tersandung Kasus Narkoba".

BACA JUGA:

5 Fakta 64 Kepala Sekolah di Riau Mundur Serentak, Soal Dana BOS hingga Dugaan Diperas Penegak Hukum

Belajar dari Catherine Wilson Terjerat Narkoba, Ini 4 Hal yang Harus Diterapkan Pecandu agar Sembuh

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Garuda Indonesiapilotnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved