Alasan Tersangka Aniaya Driver Ojek Online hingga Jatuh Tersungkur: Dia Gaya-gayaan di Depan Saya
Ini alasan tersangka yang aniaya pengemudi ojen online hingga jatuh tersungkur, ia mengaku sang driver gaya-gayaan setelah ia klakson
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Ternyata ini alasan tersangka menghajar driver ojek online hingga jatuh tersungkur dari motornya.
Melansir KompasTV, tersangka AK (23) telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, Senin (6/7/2020) pukul 10.30 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka mengaku kesal dengan driver ojol, Mulyadi (43), warga Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, pekanbaru.
Tersangka menjelaskan bahwa kala itu ia akan menuju rumah temannya mengendarai mobil.
Ia melintas di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, yang saat itu kondisi lalu lintas sedang ramai.

"Waktu itu kan lagi macet, terus ada ojol (korban) di depan. Saya klakson dua kali minta jalan.
"Tapi dia gaya-gayaan di depan saya kayak enggak dengar gitu klaksonnya," akui AK yang tampak sesekali menangis.
Setelah itu, Ak mengungkapkan bahwa sang korban kemudian membunyikan klakson panjang yang membuat dirinya makin emosi.
Tak kuasa membendung emosinya, AK kemudian menghadang laju korban dan memarahinya.
Ia juga mengaku memukul kepala korban yang saat itu mengenakan helm sebanyak dua kali.

"Waktu itu dia masih ngomel-ngomel. Jadi saya tendang bagian pinggangnya," sebut AK.
Ia juga mengaku tindakan tersebut dilakukannya secara spontan. Ditambah lagi karena ada masalah pribadi.
"Saya waktu itu juga lagi enggak enak hati. Jadi secara spontan saja melakukan (kekerasan) itu," akui AK.
Karena perbuatannya tersebut, AK ditahan di Polresta Pekanbaru dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Diungkap Polisi, Pria Penganiaya Driver Ojek Online Ternyata Positif Konsumsi Narkoba Jenis Ini
Seorang pemuda berinisial AK (23) yang melakukan penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) di Pekanbaru telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan dari urine sang pelaku, hasil mengungkapkan bahwa AK positif konsumsi narkoba.
Melansir Kompas.com, penganiaya pengemudi ojol, Mulyadi (43), pria 23 tahun tersebut positif menggunakan narkotika.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (5/7/2020) sore.

"Berdasarkan hasil cek urine, tersangka positif mengkonsumsi zat methamphetamine dan amphetamine atau narkotika," ungkap Nandang.
Nandang juga mengatakan, saat penganiayaan dilakukan, tersangka masih di bawah pengaruh narkotika.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajdi, Kota Pekanbaru, Riau pada Jumat (3/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Video tersebut diunggah akun Facebook lambe_ojol.

Dalam video yang berdurasi 20 detik terlihat sang driver sedang duduk di atas motornya.
Sementara seorang pria yang menggunakan kaus abu-abu terlihat berdiri dan nampak marah sang driver ojol.
Setelah itu pria tersebut nampak berjalan menjauh dari driver ojol yang menggunakan jaket berwarna hijau itu.
Namun, setelah beberapa langkah ia kembali dan langsung menendang perut bagian kanan driver ojol.
Tendangan pria tersbeut membuta driver ojol jatuh tersungkur berikut motornya.
Meski terjatuh, sang driver berusaha berdiri dan langsung menegakkan motornya.
Kemudian pria bertubuh tegap tersebut meneruskan makiannya dan berjalan meninggalkan driver ojol yang nampah hanya terdiam. (TribunStyle.com/Nafis,KompasTV,Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
• Viral Driver Ojol Ditendang Hingga Jatuh, Terungkap Pelaku Ternyata di Bawah Pengaruh Narkoba
• Ini Pemicu Terjadinya Penganiayan yang Dilakukan Seorang Pria Kepada Driver Ojol hingga Tersungkur