Peserta UTBK 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid-19, Jika Rapid Test Reaktif, Tidak Boleh Ikut Ujian
Peserta UTBK-SBMPTN 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika hasil pemeriksaan rapid test reaktif, tak boleh ikut ujian.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Peserta UTBK-SBMPTN 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika hasil pemeriksaan rapid test reaktif, peserta tak diperbolehkan ikut ujian.
Tes UTBK-SBMPTN 2020 Tahap I mulai dilaksanakan hari ini, Minggu (5/7/2020).
Seperti diketahui, pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dengan demikian, peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan untuk dapat mengikuti tes.
Jika saat diperiksa peserta memiliki suhu lebih dari 37,5 derajat Celsius, atau hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif, peserta tidak diperbolehkan ikut ujian.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 18/SE.LTMPT/2020 tentang Persyaratan Kesehatan dalam Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020.
• UTBK 2020, Masih Ada Waktu Cetak Ulang Kartu Peserta Tahap II, Batas Waktu Hari Ini Pukul 16.00 WIB
• Tes UTBK-SBMPTN Tahap 1 Dimulai Hari Ini 5 Juli 2020, Jangan Lupa Perhatikan 3 Hal Penting Ini
Surat Edaran itu rilis dan ditandatangani Ketua Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih, pada Minggu (5/6/2020).
Adapun penanganan bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan tersebut dilakukan sebagai berikut.
1. Peserta harus melakukan swab test/PCR secara mandiri.
Jika hasil swab test negatif, peserta diperbolehkan mengikuti tes pada Tahap II.
Namun, jika hasilnya positif, peserta tidak diperbolehkan ikut tes UTBK 2020.
2. Pusat UTBK PTN melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT melalui Aplikasi Manajeman Pusat UTBK pada menu Pendataan Laporan Relokasi Peserta.

Berikut TribunStyle.com rangkum panduan pelaksanaan UTBK 2020 dengan mematuhi protokol pelaksanaan dari LTMPT.
Protokol meliputi persiapan pelaksanaan ujian, sebelum pelaksanaan ujian, hingga hari H pelaksanaan ujian.
Persiapan Pelaksanaan Ujian
1. Menjaga kesehatan dan disarankan tetap tinggal di rumah sampai pelaksanaan UTBK 2020.
2. Mencari informasi lokasi tes secara online melalui laman Pusat UTBK PTN yang disediakan LTMPT.
3. Membuat perkiraan waktu tempuh dari tempat tinggal atau lokasi asal ke lokasi ujian.
Sebelum Pelaksanaan Ujian
1. Membersihkan badan (mandi) dan sarapan atau makan siang di tempat masing-masing.
2. Membawa seluruh dokumen yang disyaratkan.
3. Wajib mengenakan masker, sarung tangan, dan face shield (dianjurkan).
4. Berangkat menuju lokasi ujian.
Saat Pelaksanaan Ujian
1. Memastikan sudah tiba di lokasi ujian dan menunggu di ruang tunggu.
2. Mengikuti prosedur sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
3. Apabila suhu tubuh melebihi ketentuan, maka tidak diperkenankan ikut ujian.
4. Memastikan sudah berada di depan ruang ujian dan berbaris dengan tertib sesuai protokol kesehatan.
5. Memasuki ruang ujian sesuai instruksi dari pengawas.
6. Meletakkan peralatan lainnya, termasuk jam tangan, di tempat yang sudah disediakan.
7. Menyiapkan dokumen yang diperlukan.
8. Menyerahkan dokumen di meja pengawas untuk diverifikasi.
9. Menyimak instruksi pengawas dan dapat mengajukan pertanyaan jika kurang jelas.
10. Dilarang berbicara dengan peserta lain.
11. Tidak diperkenankan keluar ruangan selama ujian berlangsung.
12. Jika ada keluhan terkait kondisi kesehatan, segera melapor.
13. Tetap duduk sampai dipersilakan keluar ruangan ujian.
Rincian Jadwal serta Tahapan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020
1. Materi Hanya Tes Potensi Skolastik (TPS)
Materi UTBK hanya TPS yang dilaksanakan dengan waktu 105 menit atau 1 jam 45 menit.
2. Tahapan Pelaksanaan Tes UTBK
Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:
- Tahap I, pada tanggal 5–14 Juli 2020
- Tahap II, pada tanggal 20–29 Juli 2020
- Cadangan, 29 Juli sampai 2 Agustus 2020 (dilakukan apabila terjadi situasi mendesak).
Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan nomor urut peserta UTBK.
3. Jadwal Sesi Pelaksanaan Tes UTBK
Pelaksanaan Tes UTBK per hari diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:
- Sesi 1, pukul 09.00–11.15 waktu setempat
- Sesi 2, pukul 14.00–16.15 waktu setempat
Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

Berikut ini jadwal pelaksanaan UTBK per hari.
Sesi pertama
- 09.00 - 09.05 waktu setempat: Peserta Masuk Ruang Ujian
- 09.05 - 09.25 waktu setempat: Pemeriksaan Identitas Dokumen
- 09.25 - 09.30 waktu setempat: Latihan
- 09.30 - 11.15 waktu setempat: Tes Potensi Skolastik (PTS)
Sesi kedua
- 14.00 - 14.05 waktu setempat: Peserta Masuk Ruang Ujian
- 14.05 - 14.25 waktu setempat: Pemeriksaan Identitas Dokumen
- 14.25 - 14.30 waktu setempat: Latihan
- 14.30 - 16.15 waktu setempat: Tes Potensi Skolastik (PTS)
4. Penyebaran Lokasi Tes
- Terdapat 74 penyebaran Pusat UTBK yang siap melayani semua peserta.
- Beberapa pusat UTBK telah bekerjasama dengan Mitra PTS maupun SMK/SMK sebagai tempat penyelenggaran UTBK.
- Peserta dari luar provinsi Kota atau kabupaten yang karena status daerahnya tidak mungkin hadir mengikuri ujian dipusat UTBK akan dijadwalkan ulang dan direlokasi ke SMA/SMK Mitra UTBK.
5. Penjadwalan Ulang dan Relokasi Tempat Tes UTBK
Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
6. Pengumuman Hasil UTBK-SBMPTN 2020
Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
BACA JUGA
• Peserta UTBK 2020 yang Memilih Tes di Unesa, Direlokasi ke Unair dan ITS, Simak Rincian Jadwalnya
• Kuliah Dibuka Kembali, Mahasiswa Univiersitas Ini Bakal Duduk Bareng Artis Agar Patuh Jaga Jarak