Update Kasus Narkoba Suami Dhawiya, Divonis 5 Tahun Penjara, Putri Elvy Sukaesih: Saya Speechless
Dhawiya speechless setelah mengetahui suaminya, Muhammad Basurrah divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Pihaknya akan melakukan upaya banding.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Dhawiya mengaku speechless setelah mengetahui suaminya, Muhammad Basurrah divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Pihaknya akan melakukan upaya banding.
Kasus narkoba yang menjerat suami artis Dhawiya, Muhammad Basurrah kini memasuki babak baru.
Sebelumnya, menantu pedangdut Elvy Sukaesih tersebut dituntut 7,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baru-baru ini Majelis Hakim akhirnya memberikan vonis kepada Muhammad Basurrah.
Suami Dhawiya tersebut baru saja divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (3/7/2020), Dhawiya akhirnya memberikan keterangan.
Kendati telah menduga hukuman suaminya tak jauh dari tuntutan jaksa, Dhawiya tetap speechless.
• Curhat Dhawiya Kaget Suami Kena Narkoba Lagi, hingga Beberkan Perilaku Suami Sebelum Ditangkap
• Menantu Narkoba Lagi, Ini Pengamanan Untuk Elvy Sukaesih Agar Tak Shock, Ibu Dhawiya: Banyak Tentara
"Yaa seperti yang sudah saya bayangkan juga bahwa dengan tuntutan 7 tahun dengan denda 1 milyar subsider 6 bulan, ya artinya saya yakin putusan hakim juga gak akan mungkin jauh dari itu.
Saya bener-bener speechless gak bisa ngomong. Cuma saya akan tetap mengupayakan apapun," papar Dhawiya seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Beepdo.
Kuasa hukum Muhammad Basurrah, Malwan Hadiman S.H pun akan mengajukan banding untuk kliennya.
Ia merasa vonis hakim tidak sesuai dengan fakta di persidangan.
"Putusannya itu terdakwa satu, Muhammad bin Anis Basurrah itu diputus 5 tahun penjara.
Terus untuk Muhammad Syafik dituntut dan diputus 4 tahun penjara.
Atas putusan itu kami akan mengajukan upaya hukum banding karena fakta yang terungkap dalam persidangan tidak sesuai dengan apa yang diputus oleh Majelis Hakim.
Karena fakta yang terungkap dalam persidangan itu tidak ada permufakatan jahat sesuai dengan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum.

Fakta yang terungkap dalam persidangan itu Muhammad Anis Basurrah dan Muhammad Syafik tidak merencanakan terlebih dahulu untuk menggunakan barang itu secara bersama-sama atau membicarakan terlebih dahulu untuk mau menggunakan barang tersebut.
Dan itu sudah terungkap dalam persidangan melalui agenda pemeriksaan terdakwa," jelas Malwan.
Sebagai informasi, Muhammad Basurrah ditangkap polisi di kawasan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur pada Sabtu 5 Oktober 2019 dini hari.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,33 gram dan 0,33 gram bruto.
Dhawiya Kaget Suami Dituntut 7,5 Tahun atas Kasus Narkoba, Bela Bukan Bandar & Hanya Korban
4 Fakta Menantu Elvy Sukaesih Kembali Pakai Narkoba
Diketahui sebelum menikahi putri Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah dan Dhawiya tertangkap sedang menggunakan narkoba.
Akibat perbuatannya tersebut, Dhawiya dan sang suami masih menjalani vonis rehabilitasi.
Kala itu pengadilan menjatuhkan vonis atas putri dan menantu Elvy Sukaesih ini dengan menjalani rehabilitasi selama 1 tahun enam bulan pada September 2018 lalu.
Kurang tiga bulan masa rehabilitasi, rupanya suami Dhawiya mengulang kesalahan yang sama.
Menantu ratu dangdut ini diciduk dengan barang bukti sabu seberat 1,07 gram.
Muhammad Basurrah ditanggap di kawasan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Mengutip dari Kompas.com, berikut empat fakta penangkapan suami dari Dhawiya.

1. Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang bukti terdiri dari dua plastik klip berisi sabu seberat 0,33 gram dan 0,41 gram.
Untuk sabu seberat 0,33 disembunyikan di selipan jam tangan sebelah kiri.
• Anak Elvy Sukaesih Idap Gangguan Mental, Inilah 7 Mitos Tentang Skizofrenia yang Salah Kaprah
Sementara itu, satu plastik klip berisi sabu seberat 0,41 gram disimpan di dalam bungkus rokok.
2. Positif Sabu
Muhammad bin Anis B telah terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu usai menjalani tes urine.
Hasil itu diketahui usai suami Dhawiya Zaida tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Sabtu (5/10/2019).
• Kakak Dhawiya Ngamuk hingga Rusak Warung, Segini Ganti Rugi yang Harus Dibayarkan Elvy Sukaesih
"Hasil tes pelaku positif mengonsumsi narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.
Adapun, hasil tes tersebut menunjukkan Anis mengonsumsi ganja, amfetamin, metamfetamin (sabu), dan benzodiazepam.
3. Kedua Kali
Sebelumnya, Muhammad Basurrah sudah pernah terjerat kasus narkoba dan ditangkap bersama Dhawiya, kakak lelaki Dhawiya, Syehan, dan iparnya Chauri Gita di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.
Ketika itu, Basurrah masih berstatus sebagai pacar Dhawiya.

Dari tangannya saat itu, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram dari tangan mereka.
Ada pula sabu seberat 0,45 gram yang ditemukan dalam dompet silver milik Dhawiya.
4. Diperiksa intensif
Basurrah alias Anis diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan masih diperiksa intensif.
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Raden Bagus, enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini Anis masih diperiksa oleh penyidik.
"Nanti ya, masih diperiksa," kata AKBP Raden saat dikonfirmasi.
(TribunStyle.com/Febriana/Octavia Monalisa)
• 4 Fakta Menantu Elvy Sukaesih Kembali Pakai Narkoba: Suami Dhawiya Ini Masih dalam Masa Rehabilitasi
• 4 Hari Suami Mendekam di Penjara Dhawiya Belum Mau Menjenguk, Elvy Sukaesih Justru Bahas Perceraian