Karma Pegawai Starbucks yang Intip Dada Pelanggan, Kini Ditetapkan Tersangka
Perkembangan baru kasus pelecehan terhadap wanita yang dilakukan pegawai Starbucks, kini pelaku jadi tersangka.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Perkembangan baru kasus pelecehan terhadap wanita yang dilakukan pegawai Starbucks, kini pelaku jadi tersangka.
Wanita yang menjadi korban merasa dirugikan hingga memutuskan melapor pada polisi.

"Pelapornya sudah melapor, hasil pemeriksaan tadi sudah digelar langsung. Laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Yusri mengatakan pelaku berinisial D merupakan orang yang mengunggah pertama kali konten mengintip payudara melalui rekaman CCTV ke media sosial pribadinya di Instagram.
Sementara itu, rekannya berinisial K yang juga terlibat dalam video tersebut masih berstatus sebagai saksi.
• 6 FAKTA BARU Karyawan Starbucks Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV, Dipecat & Terancam Penjara
"Jadi memang yang memposting kan awalnya 2 yang diamankan si D dan K. Ternyata D yang posting di story instagramnya sehingga viral. Yang K itu masih sebagai saksi sementara, masih diperiksa," jelasnya.
Dalam kasus ini, pelaku disangkakan melanggar pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.
"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua oknum karyawan Starbucks yang aksinya viral mengintip payudara pelangganya melalui rekaman CCTV. Keduanya diamankan pada Kamis (2/7/2020) malam.
"Iya, kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Kedua pelaku tersebut berinisial K dan D yang masih berusia sekitar 20 tahun. Menurut Wirdhanto, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," jelasnya.
Sebagai informasi, rekaman terkait aksi seorang karyawan Starbucks tersebut viral di media sosial. Belakangan diketahui, lokasi gerai kopi tempat bekerja pelaku berada di sekitar Sunter, Jakarta Utara.

Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, tampak seorang pria tengah memantau rekaman CCTV yang tengah menunjukkan bagian depan atau di bagian kasir pembayaran.
Tak lama setelah itu, pelaku bersama rekannya menyoroti (zoom in) kamera CCTV tersebut ke arah seorang pelanggan perempuan. Mirisnya, pelaku menyoroti ke bagian payudara pelanggan tersebut.
• VIDEO Viral, Pihak Starbucks Tindak Tegas Pegawainya yang Mengintip Pelanggan Melalui CCTV
Di dalam video itu, pelaku juga mentertawakan aksinya tersebut. Video ini pun beredar dan dikecam oleh sejumlah warganet yang khawatir mendapatkan kejadian serupa saat mendatangi gerai Starbucks.
Pelaku Dengan Korban Saling Mengenal
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi mengatakan oknum karyawan Starbucks yang mengintip payudara melalui rekaman CCTV ternyata saling mengenal korbannya. Hal tersebut diketahui usai kepolisian menangkap kedua pelaku.
"Keterangan awal memang dua pelaku mengenal korban ini. Dia kenal kemudian dia zoom bahkan salah seorang dari kedua ini memang senang kepada korban tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).
Untuk membuktikan itu, pelaku juga menunjukan bahwa keduanya mempunyai nomor ponsel korbannya. Hingga kini, pihak kepolisian telah menghubungi nomor ponsel korban yang diberikan pelaku untuk klarifikasi.
"Sekarang ini kita masih lakukan pendalaman korban. Kita sudah mengetahui dari terperiksa sekarang. Kita sedang coba untuk menghubungi korban atau memang korban akan melapor untuk kita lanjuti kasusnya," jelasnya.
6 Fakta Baru
Berikut 6 fakta terkait viral karyawan Starbucks intip payudara pengunjung lewat CCTV yang berhasil Tribunstyle.com rangkum dari berbagai sumber:
1. Lokasi
Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Jauhari mengatakan, lokasi gerai Starbucks yang diduga menjadi tempat karyawan tersebut bekerja di daerah Sunter, Jakarta Utara.
Hal itu diketahui usai mengkonfirmasi kepada pihak Starbucks di Kantornya, Sudirman, Jakarta Pusat.
"Kejadiannya tanggal 1 Juli 2020 di Jalan Damai Sunter Utara Blok G7, Jakarta Utara," kata Raden kepada Tribunnews.com, Kamis (2/7/2020).
2. Perekam video
Raden mengatakan video dari CCTV tersebut direkam oleh salah seorang karyawan berinisial D.
Usai merekam itu, video tersebut disebarkan kepada kawan-kawannya.
"Adapun awal video tersebut disebarkan oleh karyawan yang berinisial D ke kawannya. Kemudian viral," pungkasnya.
3. Pelaku dipecat

• VIDEO Tangis Pilu Zuraida Hanum Divonis Mati Muncul Misteri Baru Cincin di Jari Otak Pembunuh Suami
Saat dikonfirmasi, Senior General Manager Public Relation & Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan mengaku sangat menyesalkan atas perbuatan yang dilakukan oleh salah satu pegawainya tersebut.
PT Sari Coffee Indonesia diketahui merupakan pemegang lisensi Starbucks di Indonesia. "Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius," ujar Andrea saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Ia juga mengungkapkan, perilaku yang dilakukan pegawainya tersebut di luar norma-norma yang selama ini mereka junjung tinggi.
Di mana pihaknya menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman.
Selain itu, Andrea menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.
"Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali. Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," katanya lagi.
4. Pernyataan Starbucks di medsos
Selain itu, pihak Starbucks Indonesia juga mengeluarkan konfirmasi melalui unggahn Istagram Starbucks Indonesia, @SbuxIndonesia pada Kamis (2/7/2020).
Dalam unggahan tersebut, pihak Starbucks berjanji jika tidak akan terjadi kejadian yang sama.
Mereka juga memastikan jika karyawan yang melakukan pelanggaran telah dipecat.
5. Termasuk pelecehan seksual
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengungkapkan, tindakan yang dilakukan pegawai Starbucks masuk dalam kategori pelecehan seksual.
" Pelecehan seksual itu, termasuk kekerasan seksual. Karena mempertontonkan secara verbal tubuh perempuan yang bisa mempermalukan orang tersebut," ujar Mariana saat dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Menurutnya, kenapa pelecehan seksual masuk dalam kekerasan seksual, karena pegawai tersebut menggunakan tubuh perempuan tanpa persetujuan.
"Dia itu kan tamu atau pelanggan Starbucks, seharusnya konsumen itu tidak diperlakukan seperti itu," lanjut dia.
Tidak hanya pegawai atau petugas yang memperbesar layar CCTV dengan menonton bagian privat pelanggannya saja, namun oknum yang merekam video tersebut juga termasuk melakukan pelecehan seksual.
"Si penyebar video juga termasuk melakukan pelecehan seksual, karena ia mempertontonkan dan mempermalukan korban, meskipun konsumennya tidak terlihat wajahnya, tetap saja melecehkan," imbuhnya.
6. Terancam pidana
Yusri mengatakan jika pelaku bisa dijerat pidana jika aksinya tersebut terbukti.
Pelaku bisa dijerat pasal Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi.
"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kena kan juga pasal UU ITE," pungkasnya dikutip dari Tribunnews.com. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Satu Pegawai Starbucks Yang Intip Payudara Pelanggannya Ditetapkan Jadi Tersangka