Breaking News:

Sidang Mediasi Kasus Wanprestasi, Kuasa Hukum Jefri Nichol Sebut Ada Titik Terang 'Win-win Solution'

Sidang mediasi atas kelanjutan kasus dugaan wanprestasi telah digelar Senin (29/6/2020). Pihak Jefri Nichol, Aris Marasabessy sebut ada titik terang.

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Amirul Muttaqin
Instagram @jefrinichol
Jefri Nichol 

TRIBUNSTYLE.COMSidang mediasi atas kelanjutan kasus dugaan wanprestasi telah digelar Senin (29/6/2020). Pihak Jefri Nichol, Aris Marasabessy sebut ada titik terang perdamaian. 

Artis peran Jefri Nichol memang diketahui digugat oleh rumah produksi Falcon Pictures karena dugaan kasus wanprestasi.

Lawan main Amanda Rawles itu dituding telah melanggar kontrak kerja film sebesar Rp 4,2 miliar.

Gugatan yang dilaporkan itu mengenai perjanjian tentang pembuatan film dan ada kesepakatan sebelumnya.

Namun, aktor muda itu telah menerima uang muka sebesar Rp280 juta seperti gugatan yang diberikan.

Hingga kini, kasus tersebut masih terus bergulir dan diselesaikan melalui jalur hukum. 

Jefri Nichol Pindah Manajemen Secara Sepihak, Eks Manajer Kecewa: Kita Nemu dari Bukan Siapa-siapa

Sidang Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol Ditunda, Kuasa Hukum Beberkan Alasan

Jefri Nichol
Jefri Nichol (Instagram/ jefrinichol)

Kemarin, perkara perdata terkait gugatan wanprestasi yang dilayangkan rumah produksi Falcon Pictures kembali digelar.

Agenda sidang mediasi antara Jefri Nichol dan Falcon Pictures dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Dalam persidangan tersebut dilakukan proses mediasi atau upaya damai antara Jefri Nichol (salah satu tergugat) dan Falcon Pictres sebagai penggugat.

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan persidangan itu berjalan dengan baik antara kedua belah pihak. 

"Mediasi masih berjalan dalam persidangan, tidak ada mediasi diluar sidang.

Saat sidang mediasinya positif," kata Aris Marasabessy seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

Menurut Aris pihak penggugat memberikan kesempatan untuk berdamai dan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

Dari pertemuan itulah ada titik terang perdamaian 'win win solution' meski belum final. 

"Kami dan pihak penggugat membuka pintu damai. Cuma saat mediasi tadi belum ada titik temu.

Meski begitu sudah ada win win solution," ucap Aris. 

Sidang Kasus Dugaan Wanprestasi Ditunda, Pihak Jefri Nichol Tak Henti Upayakan Damai dengan Falcon

Kemudian Aris tak menjelaskan lebih detail terkait hal yang dibicarakan dalam mediasi saat sidang dilangsungkan. 

"Namanya perdamaian tidak ada yang menang dan kalah.

Saya belum bisa menjelaskan rinci poin-poin dan masalahnya," tandas Aris. 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, perkara kasus yang menyeret Jefri Nichol telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020, dengan nomor 171/Pdt.G/2020.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, menyebut jika Jefri Nichol diduga melanggar kontrak dari empat judul film, di luar kerja samanya dengan Falcon Pictures, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun 3.

Tak hanya Jefri, nama ibunda dan manajer juga tercantum sebagai tergugat atas kasus dugaan wanprestasi ini.

Sidang Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol Ditunda, Kuasa Hukum Beberkan Alasan

Sebelumnya, sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi yang dilakukan Jefri Nichol kepada Falcon Pictures pada Senin (27/4/2020) terpaksa harus ditunda.

Nama Jefri Nichol kembali menjadi sorotan publik.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini namanya terseret oleh beberapa kasus.

Namun yang sedang hangat diperbincangkan adalah kasus dugaan wanprestasi oleh rumah produksi Falcon Pictures dengan Jefri Nichol.

Pria yang juga pemain film itu digugat dalam kasus ini lantaran Jefri Nichol melanggar aturan dari Falcon Pictures.

Jefri Nichol telah menerima tawaran untuk bermain di 4 film garapan dari Falcon Pictures.

Dirinya juga telah menerima uang muka dan honor awal sejumlah Rp 280 juta.

Jefri Nichol
Jefri Nichol (Instagram/jefrinichol)

Belum juga satu film dibintangi oleh Jefri Nichol, ia justru menerima kontrak kerja lain.

Mengetahui hal tersebut, Falcon Pictures lantas mengambil langkah hukum.

Rumah produksi ini menggugat Jefri Nichol sebesar Rp 4,2 Miliar.

Seiring berjalannya waktu, sidang lanjutan pun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/4/2020).

Namun sidang tersebut terpaksa harus ditunda.

Jefri Nichol diwakilkan oleh kuasa hukum, Aris Marasabessy.

Ia mengatakan alasan mengapa sidang lanjutan tersebut terpaksa harus ditunda.

"Ya hari ini kembali ditunda, karena tergugat ketiga itu belum datang, belum bisa hadir, dan alasan ketidakhadiran juga belum ada," ungkap Aris dikutip dari YouTube KH Infotainment pada Senin (27/4/2020).

Keberlanjutan sidang terkait kasus dugaan wanprestasi itu ditunda sampai tanggal 8 Mei 2020.

Kendati demikian, pihak Jefri Nichol tetap terus mengupayakan jalur damai dengan Falcon Pictures.

(TribunStyle.com/Heradhyta Amalia/TsaniaF)

 Sidang Kasus Dugaan Wanprestasi Ditunda, Pihak Jefri Nichol Tak Henti Upayakan Damai dengan Falcon

 Kisah 5 Artis Pernah Terjerat Kasus Narkoba di Usia 20-an, dari Reza Alatas Hingga Jefri Nichol

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jefri Nicholwanprestasikabar Jefri Nichol digugat Falcon Pictures terbaruFalcon Pictures
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved