Breaking News:

Ajaran Baru 2020/2021 Rilis, Ini 4 Syarat Belajar Tatap Muka, Bisa Batal Jika Ortu Murid Tak Setuju

Ajaran baru 2020/2021 akan dilaksanakan Juli mendatang. Simak dulu 4 syarat belajar tatap muka. Ternyata bisa dibatalkan dengan syarat ini.

Editor: Monalisa
ANTARA FOTO/ FAUZAN
Siswa sekolah menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan sekolah di Jakarta Nanyang School, Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020). Pemeriksaan kondisi suhu tubuh di sekolah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus menular dan siswa yang melibihi suhu lebih dari 37 derajat akan dipulangkan.(ANTARA FOTO/FAUZAN) 

Sementara itu, Mendikbud juga sudah menjadwal jenjang pendidikan mana dulu yang akan memulai pelaksanaan belajar secara tatap muka.

Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

Mendikbud Nadiem Makarim dan ilustrasi masuk sekolah di tengah pandemi corona
Mendikbud Nadiem Makarim dan ilustrasi masuk sekolah di tengah pandemi corona (beaconschoolsupport.co.uk, @nadiemmakarim)

• Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B: paling cepat Juli 2020

• Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB = paling cepat September 2020

• Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal = paling cepat November 2020

Adapun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

(*/ Ervananto Ekadilla)

Berita ini telah terbit di Suar.ID berjudul Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera Dimulai, berikut Jadwal Masuk Sekolah: SD 2 Bulan setelah SMP dan SMA

Sumber: Suar.id
Tags:
Nadiem MakarimMendikbudKemendikbudbelajarsekolahzona hijauBelajar dari Rumah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved