Breaking News:

LENGKAP Tata Cara Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Zonasi, Simak Alur & Jadwal di ppdb.jakarta.go.id

Tata cara pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi untuk PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.

Instagram @official ppdbdki
PPDB Jakarta Jalus Zonasi dibuka hari Kamis (25/6/2020). 

TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran PPDB online Jakarta 2020 untuk jalur zonasi telah dibuka sejak Kamis (25/6/2020) pukul 08.00 WIB.

Pendaftaran hingga proses seleksi dilaksanakan hingga 27 Juni 2020 melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

Ada beberapa ketentuan bagi peserta yang ingin mendaftar di jalur zonasi. 

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bertempat tinggal/berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta hingga belum pernah mendaftar atau tidak diterima pada PPDB jalur zonasi berbasis Kelurahan.

 

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka Pra-pendaftaran PPDB sejak 11 Juni-3 Juli 2020, kecuali Minggu dan hari libur nasional.

Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring dan serentak untuk semua jenjang Pendidikan, PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.

PENASARAN Hasil PPDB SD, SMP, SMA DKI Jakarta? Cek ppdb.jakarta.go.id dan Ikuti Tahap Berikut Ini

HEBOH PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Syaratkan Usia, Ini Batas Usia Minimum untuk Masuk SD, SMP, SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta 2020.
Pendaftaran PPDB Jakarta 2020. (Instagram @disdikdki)

Ketentuan PPDB Jakarta 2020 jalur zonasi

PPDB Jalur Zonasi berbasis Provinsi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru, dengan ketentuan:

1. Bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai domisili, paling akhir 1 Juni 2019

2. Bertempat tinggal/berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta

3. Belum pernah mendaftar atau tidak diterima pada PPDB Jalur Zonasi berbasis Kelurahan

4. Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Zonasi Berbasis Provinsi dan luar DKI Jakarta paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari daya tampung kedua

Berikut cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta, dilansir ppdb.jakarta.go.id:

Pra-pendaftaran

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan tahapan, sebagai berikut:

1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli, seperti:

- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan

- Kartu Keluarga

- Sertifikat

- Akreditasi

- Nilai rapor

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen

2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.

3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun.

4. Mengisi formulir secara online.

5. Mengunggah berkas persyaratan.

6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.

7. Setelah pengajuan akun diverifikasi oleh operator tugas, CPDB melakukan aktivasi Token dan Login.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta:

Pengajuan cetak PIN/Token

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.

2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".

3. Mengisi formulir secara daring.

4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi.

5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan proses pendaftaran.

Aktivasi PIN/Token

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.

3. Mengganti PIN/Token dengan password.

setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran.

PPDB Online 2020 DKI Jakarta.
PPDB Online 2020 DKI Jakarta. (Tangkapan layar ppdb.jakarta.go.id)

Alur Pendaftaran Khusus Jalur Zonasi:

a. Mengakses situs ppdb.jakarta.go.id

b. Memilih jenjang SD/SMP/SMA lalu pilih Jalur Zonasi.

c. Login dengan input nomor peserta dan password.

d. Klik tombol PILIH SEKOLAH.

e. Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal 3 sekolah.

f. Cek pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak BUKTI PENDAFTARAN

g. Cek hasil seleksi secara berkala di menu SELEKSI pada situs ppdb.jakarta.go.id.

Lapor diri daring

Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

3. Melakukan klik tombol Lapor Diri.

4. Mencetak tanda bukti Lapor Diri.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Jadwal pelaksanaan PPDB online Jakarta 2020 jalur zonasi:

- Pendaftaran/Pemilihan Sekolah (Online)

25 - 27 Juni 2020 24 jam (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)

- Proses Seleksi (Online)

25 - 27 Juni 2020 24 jam (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)

- Pengumuman (Online)

27 Juni 2020 17:00 WIB

- Lapor Diri (Online)

29 - 30 Juni 2020 24 jam (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Zonasi, Akses ppdb.jakarta.go.id, Dibuka hingga 27 Juni 2020

 
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Jakartappdb.jakarta.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved