John Kei Bantah Perintahkan Anak Buahnya untuk Serang Nus Kei, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah kliennya memerintahkan anak buah untuk menyerang Nus Kei.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah kliennya memerintahkan anak buah untuk menyerang Nus Kei.
Seperti diketahui, nama John Kei sedang ramai diperbincangkan setelah ditangkap Polda Metro Jaya, Minggu (21/6/2020).
Mantan narapidana itu ditangkap atas tuduhan dalang di balik kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Diketahui kelompok John Kei itu menyerang rumah Nus Kei yang berada di Cluster Australia nomor 52.
Dikutip dari video kanal YouTube Warta Kota Production, Anton mengklaim tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei menginstruksikan anak buahnya untuk menyerang kediaman Nus Kei.
"Tentu itu kami membantah (John Kei perintahkan anak buahnya serang Nus Kei), karena tidak ada bukti sama sekali," kata Anton di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).
• Malu dengan Aksi Brutal Keponakannya, Inilah Sosok Nus Kei, Pria yang Diincar John Kei untuk Dibunuh
• Sederet Kasus John Kei, dari Pembunuhan, Kerusuhan di Lapas, hingga Pernah Lolos dari Jeratan Hukum

Menurut Anton, polisi seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan.
"Ada asas praduga tak bersalah, tidak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum yang tetap.
Jadi, biarkanlah diuji dulu oleh penyidik, kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," ungkapnya.
Kendati demikian, pihak John Kei melalui kuasa hukumnya itu menghormati penyidikan yang dilakukan kepolisian.
"Tetap ini masih dalam penyidikan.
Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," jelas Anton.
5 Fakta Penangkapan John Kei, Alasan Penyerangan di Green Lake City hingga Sosok Nus Kei
Dihimpun TribunStyle.com dari berbagai sumber, berikut ini 5 fakta seputar penangkapan John Kei, dari alasan penyerangan hingga ancaman hukuman.
1. Ditangkap di Markasnya Bersama 29 Anak Buah