Viral Hari Ini
FAKTA-FAKTA Penangkapan Buronan FBI Menguak Prostitusi Anak di Jakarta, Muncikari Wanita 20 Tahun
Penangkapan buronan FBI Amerika Serikat, Russ Albert Medlin, yang menguak prostitusi anak di Jakarta, muncikari kini jadi DPO Polda Metro Jaya.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar 722 juta dollar AS atau dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.
Punya catatan kriminal pelecehan yang sama saat di Amerika Serikat
Kegemaran Medlin berhubungan badan dengan anak-anak sudah nampak sejak dia di Amerika Serikat.
Dia diketahui berstatus residivis kasus pelecehan anak yang masih berumur 14 tahun
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah di dakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," kata Yusri.
Polisi kejar muncikari penyalur PSK di bawah umur kepada Medlin
A diketahui sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun yang berperan menyalurkan perempuan di bawah umur untuk dipertemukan kepada Medlin.
Namun, kini A belum ditangkap pihak kepolisian.
"Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020).
Dia memastikan dalam waktu dekat akan menangkap muncikari prostitusi anak tersebut.
(Kompas.com/Walda Marison // Tribunstyle/Dhimas Yanuar)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Russ Medlin, Buronan FBI yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta"