Kelanjutan Laporan Nikita Mirzani vs 3 Orang Sekaligus, Gandeng Dinar Candy Jadi Saksi
Nikita Mirzani mengungkapkan kelanjutan kasusnya dengan seorang pengacara. Kali ini eks Sajad Ukra menggandeng Dinar Candy menjadi saksi.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani mengungkapkan kelanjutan kasusnya dengan seorang pengacara. Kali ini eks Sajad Ukra menggandeng Dinar Candy menjadi saksi.
Artis Nikita Mirzani hingga kini masih berurusan dengan laporan polisi atas kasusnya dengan seorang pengacara.
Rupanya pada laporan tersebut Nikita melaporkan tiga orang sekaligus.
Namun mantan istri Sajad Ukra tersebut enggan membeberkan siapa saja yang dilaporkannya.
Hal tersebut disampaikan Nikita Mirzani dikutip dari YouTube Warta Hot, Sabtu (13/06/2020).
• Jauh Sebelum Lebaran, Nikita Mirzani Telah Memaafkan Dipo Latief, Nyai Tetap Ogah Komunikasi
"Yang jelas pengacara, anak angkat pengacara, satu lagi rahasia," ujarnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid lantas berbicara soal kasus yang dilaporkan kliennya.
"Persoalan Niki yang dituduh sebagai cepu.
Niki juga pernah dituduh sebagai iya (pelac*r).
Pokoknya hal-hal yang fatal," ujar Fahmi Bachmid.
Dirinya mengatakan laporannya hingga kini masih berjalan.
"Alhamdulillah lancar semua, saksi ahli udah tinggal digelar."
Kali ini Nikita datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menambahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tambah BAP," ujarnya.

• Nikita Mirzani Jadi Saksi, Komunitas Sahabat Polisi Buka Suara Soal Laporan Sajad Ukra Hina Aparat
Nikita juga menggandeng DJ Dinar Candy untuk menjadi saksi dari laporannya.
"Kronologisnya ya adalah, nanti juga tahu sendiri," ujar Dinar.
"Udahlah rahasia," timpal Nikita.
"Aku juga main sosial media jadi tahu, sebagai saksi aja," tambah Dinar Candy.
Nikita lantas mengatakan akan ada panggilan dari terlapor.
"Sudah (diperiksa), ada yang di luar negeri tapi ada panggilan lagi."
Ibu tiga anak tersebut menolak adanya damai.
"Enggak nggak usah damai.
Udah cukup segala harga diri diinjak, ini diserang ini diserang itu," ujar Nikita.
Salah seorang dari yang dilaporkannya pernah menghubungi Nikita untuk mencabut laporan.
"Salah satu ada, minta dicabut. Mungkin karena udah tua.
Tapi nggak bisa, rasa maaf gue udah nggak ada, udah beku," tuturnya.
Namun Nikita Mirzani menolak dan ingin laporannya berjalan sampai selesai.
"Harus sampai masuk penjara, kan dia maunya gue juga masuk penjara."

Kasus Dugaan Penganiayaan Nikita Mirzani Atas Dipo Latief
Sementara itu, Nikita Mirzani juga masih menghadapi kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini telah memulai babak baru.
Terdakwa Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).
Pada sidang lanjutan kali ini, agendanya adalah pemeriksaan untuk Nikita Mirzani.
Satu hari sebelum sidang ini berlangsung, rupanya Nikita Mirzani sempat mengunggah sebuah instagram story.
Mantan istri Dipo Latief itu mengungkapkan beberapa hal terkait jalannya persidangan.
Unggahan tersebut berlatar warna gradasi biru ke ungu.
"Besok sidang gue kasus KDRT,
Besok sih bakalan seru abis, dan emang hari yang gue tunggu2," tulis Nikita Mirzani Rabu (27/5/2020).
Wanita berusia 34 tahun itu nampak mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
"Karena gue akan ngomong semuanya, tanpa ada lagi yang gue tutup2in,
yang mau datang para wartawan dan wartawati bleh banget, itu sidang terbuka,
Dari awal emang sidang itu terbuka jadi jangan komplain kalo beritanya kemana-mana," lanjutnya.

Ibu tiga anak ini justru sangat senang akan kehadiran para awak media di persidangannya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan tersebut terkait dugaan penganiayaan Nikita Mirzani kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Dimana kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Juli 2018 menurut kesaksian dari Dipo Latief.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief bahkan pernah bertemu dalam sidang sebelumnya. (TribunStyle/Yuliana/TsaniaF)
• Nikita Mirzani Ciut Nyali Hadapan dengan Sosok Ini, Hanya Sebut Inisial Besok Terima Laporan Polisi