Breaking News:

Pendaftaran PPDB Online 2020 DKI Jakarta Sudah Dibuka, Ini Tahapan dan Cara Daftar

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Provinsi DKI Jakarta sudah mulai dibuka Kamis (11/6/2020), ini tahapan dan cara mendaftar.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
ppdb.jakarta.go.id
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Provinsi DKI Jakarta sudah mulai dibuka Kamis (11/6/2020), ini tahapan dan cara mendaftar.

Pendaftaran untuk semua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dimulai pada 11 Juni hingga 3 Juli 2020.

Jadwal tersebut tercantum dalam Surat keputusan (SK) Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Selain itu, siswa dapat melakukan pendaftaran secara online pada laman ppdb.jakarta.go.id.

Dikutip dari laman ppdb.jakarta.go.id, operator akan melakukan verifikasi pengajuan akun bagi yang wajib ikut Prapendaftaran pada pukul 07.30 hingga 16.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu.

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengikuti PPDB Online 2020 ini.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Online 2020, Login di siap-ppdb.com, Simak 3 Alur Proses Pelaksanaannya

Daftar Lengkap 74 Pusat Lokasi UTBK-SBMPTN 2020, Simak Cara Pendaftaran dan Persyaratannya

Pendaftaran PPDB Online 2020.
Pendaftaran PPDB Online 2020. (siap-ppdb.com)

Berikut ini tahapan pelaksanaan dan persyaratan PPDB Online 2020.

1. Pra-pendaftaran (11 Juni hingga 3 Juli kecuali hari Minggu dan libur nasional)

a. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk scan atau foto dokumen.

Adapun rincian dokumen yang diunggah antara lain:

- Akta Kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan;

- Kartu Kelurga;

- Sertifikat Akreditasi;

- Nilai Rapor;

- Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

b. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.

c. Mengajukan akun dengan klik tombol "Pengajuan Akun".

d. Isi formulir secara daring.

e. Unggah berkas persyaratan.

f. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token setelah diverifikasi oleh operator.

g. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian melakukan pendaftaran.

Catatan: Calon peserta didik baru (CPBD) yang harus mengikuti pra-pendaftaran yakni:

- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

- Domisi dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

- Domisi luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.

- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018.

- Asal sekolah SPK.

- Asal sekolah asing.

Pendaftaran PPDB Online.
Pendaftaran PPDB Online. (siap-ppdb.com)

2. Pengajuan Cetak PIN/Token

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan:

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.

b. Cetak PIN/token dengan klik tombol "Pengajuan Akun".

c. Isi formulir secara daring.

d. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

e. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses pendaftaran.

3. Aktivasi PIN atau Token

a. Akses situs PPDB DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.

b. Aktivasi PIN/token dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap atau DNT untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan Token kemudian klik tombol aktivasi.

c. Ganti PIN/token dengan password.

d. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan Pendaftaran.

4. Pendaftaran

a. Akses situs PPDB DKI Jakarta //ppdb.jakarta.go.id

b. Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta (dari Daftar Nominasi Tetap atau DNT untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.

c. Memilih sekolah tujuan.

d. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

Catatan: Pendaftaran online bisa dilakukan setelah mengaktivasi PIN/Token.

5. Lapor diri daring

a. Akses situs PPDB DKI Jakarta //ppdb.jakarta.go.id.

b. Login dengan cara input nomor peserta (dari Daftar Nominasi Tetap atau DNT untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.

c. Klik tombol "Lapor Diri".

d. Cetak tanda bukti lapor diri.

Nomor layanan pengaduan PPDB:

- Telepon/Hotline: (021) 39504053; (021) 39504050.

- Telepon/SMS: 082114555537; 082114555538; 082114557312; 082114557313.

- WhatsApp: 081380063214; 081380063215.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Dilakukan di Masa Pandemi, 11 Hal Penting Ini Wajib Dipahami Peserta SBMPTN 2020, Hanya 1 Kali UTBK

POPULER Lama Tak Sekolah karena Corona, Bocah SD Kurang Gerak, Bobot Melonjak hingga Seragam Sesak

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PPDB Online 2020DKI Jakartacara daftar PPDB Online 2020 dan alur pelaksanaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved