Zul Zivilia Terjerat Narkoba
Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Ajukan Kasasi untuk Pembebasan & Minta Rehabilitasi
Zul Zivilia yang telah divonis 18 tahun penjara karena kasus narkoba kini mengajukan kasasi ingin bebas.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Namun saat itu rehabilitasi yang diberikan berjalan 3 bulan dan Zul kembali terjerat narkoba.
"Rehabilitasi yang 2016 itu hanya tiga bulan kami anggap tidak maksimal, tidak memberikan efek, tidak sembuh," ujar kuasa hukum yang lain, Umar Bonte.
Sehingga mereka menginginkan Zul untuk kembali direhab.
"Tidak sembuh, terjerat lagi ya mestinya dikembalikan lagi dong karena tidak sembuh.
Makanya kita minta dikembalikan lagi karena tidak sembuh.
Kita minta Zulkifli dibebaskan dari tahanan kemudian direhabilitasi."
Menurutnya ketergantungan narkoba yang dialami Zul Zivilia tak akan sembuh dengan hukuman penahanan.
Namun memerlukan rehabilitasi.
"Tahanan yang dia jalani hari ini tidak akan menyembuhkan dia.
Secara survei seorang yang menderita penyakit ini dalam hal ini ketergantungan narkoba itu tidak bisa (sembuh) hanya karena ditahan.
harus sesuai SOP, bagaimana proses rehabilitasi," ujar Umar.

Vonis Hakim Kasus Narkoba Zul Zivilia dan Reaksi Sang Istri
Penyanyi Zul Zivilia mengungkapkan rasa tak puasnya dengan keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara padanya.
Tak hanya itu, Zul Zivilia juga mengungkapkan kemungkinan akan mengajukan banding.
"Enggak puas, enggak puas. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya. Banding, saya banding," kata Zul Zivilia dikutip TribunStyle dari Kompas.com.