Simak! Ini Aturan Menggelar Pernikahan Saat Berlaku New Normal, Perhatikan Jumlah Tamu Maksimal
Inilah aturan bagi orang yang hendak menggelar pernikahan di saat berlaku new normal. Wajib batasi jumlah tamu undangan.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
4. Menyediakan Sarana Cuci Tangan
Protokol kesehatan lain di tempat penyelenggaraan acara pernikahan adalah menyediakan sarana cuci tangan.
Pastikan ada akses bagi para tamu undangan untuk bisa mencuci tangan dengan air dan sabun.
Sebagai opsi lain, sediakan pula pencuci tangan berbasis alkohol atau hand sanitizer di beberapa sudut strategis di tempat acara.
Ini mungkin menjadi catatan bagi penyedia jasa katering pernikahan maupun Wedding Organizer.
5. Jika Tidak Taat, Bisa Dikenai Denda
Nah, aturan-aturan yang telah disebutkan di atas jika tidak dipatuhi bisa-bisa dibubarkan oleh institusi di bawah komando pemerintah daerah.
Bahkan hal itu bisa berujung dengan dikenai sanksi berupa hukuman dan/atau denda.
Hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan pada aturan Kepmendagri, bahwa pertemuan dengan pengumpulan orang harus mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• 5 Starter Pack yang Perlu Disiapkan untuk Menghadapi New Normal, dari Masker hingga Helm
• JANGAN GEGABAH dengan New Normal, Tetap Jauhi Tempat-tempat Ini, Risiko Ketularan Corona 100 Kali