Reino Barack Somasi Pria Belanda yang Fitnah Syahrini, IG Laurens Kosong Unggahan Sang Princess
Reino Barack telah menyiapkan pengacara dan melayangkan somasi kepada pria Belanda yang menyebarkan fitnah pada Syahrini.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Reino Barack telah menyiapkan pengacara dan melayangkan somasi kepada pria Belanda yang menyebarkan fitnah pada Syahrini.
Penyanyi Syahrini melaporkan akun-akun Instagram yang telah mencatut namanya dalam video pornografi yang disebut mirip dirinya.
Terbaru polisi telah menangkap pemilik akun @danunyinyi99 dan masih melakukan pengejaran pada pemilik akun @rumpi.manja.official.
Tak hanya itu, ternyata Reino Barack juga ingin mengusut tuntas pria Belanda yang juga menyebarkan fitnah sang istri.
Reino telah menyewa pengacara untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

• Dipolisikan Syahrini, Pemilik Akun @rumpi.manja.official Minta Maaf, Kini Tertekan hingga Ketakutan
"Betul (sewa pengacara di Belanda)," jawab Reino Barack pada acara Hot Room, Metro TV News, Senin (01/06/2020).
Sebelumnya seorang pria Belanda yang juga disebut ayah angkat Syahrini, Laurens telah menyebarkan kabar-kabar tak sedap mengenai sang princess di akun Instagramnya.
Reino menyampaikan jika kini pihaknya telah melayangkan somasi pada pria tersebut.
Beberapa permintaannya juga sudah dipenuhi.
Laurens telah menghapus unggahan-unggahan terkait Syahrini di laman Instagram.
"Udah disomasi dan permintaannya beberapa sudah dipenuhi.
Karena beberapa udah ditake down," jelas Reino Bacark.
Berdasarkan penelusuran TribunStyle, kini pada laman Instagram Laurens @liohk telah menghapus postingan menyangkut Syahrini.

• 5 Fakta Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Istri Reino Barack Tak Tinggal Diam, Aisyahrani Buka Suara
Dirinya menilai jika pria tersebut menjadi pemicu penyebaran fitnah yang menjelekkan nama sang istri.
"Menurut saya itu orang banyak fitnahan dan banyak menjadi pemicu isu."
Reino Barack dan Syahrini yang sebelumnya selalu bungkam dengan fitnah dari haters kini akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Termasuk yang dilakukan oleh Laurens.
"Sampai tuntas," ujar Syahrini.

Motif Pelaku Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Sebar Video Pornografi Mirip Syahrini
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menggelar konferensi pers kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini, Kamis (28/05/2020).
Syahrini telah membuat laporan atas dua akun Instagram, @danunyinyi99 dan @rumpi.manja.official yang menyebarkan video asusila yang disebut mirip dirinya.
Hal tersebut disampaikan Kombes. Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube Beepdo 'Polisi Rilis Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syahrini, Terungkap Motif Pelaku Lakukan Hal Tersebut' Kamis (28/05/2020).
"Kasusnya adalah penyebaran konten dan video yang bermuatan pornografi dan atau pencemaran nama baik," tuturnya.
Istri Reino Barack tersebut merasa dirinya menjadi korban atas tindakan tersebut.
"Ibu Syahrini menjadi korban pencemaran nama baik dan juga adanya penyebaran konten yang sifatnya pornografi."
Sehingga nama baiknya menjadi tercemar lantaran warganet menduga pelaku dalam video tersebut adalah dirinya.
"Banyak yang beranggapan bahwa saudari S ini yang pornografi di gambar tersebut.
Itu dugaannya banyak dari netizen-netizen yang ada."
Satu dari dua pelaku yang dilaporkan kini berhasil ditangkap.
Pelaku di balik pemilik akun @danunyinyir99 berinisial MS telah mengakui perbuatannya.
"Ada dua akun yang dilaporkan, yang pertama akun @danunyinyir99 yang kedua akunnya @rumpi.manja.official."
Sementara pelaku dari pemilik akun @rumpi.manja.official masih dalam penyelidikan.
Pemilik asli akun tersebut mengaku telah menjualnya sejak tahun 2019 silam kepada orang lain.

"@rumpi.manja.official ini sementara masih dilakukan penyelidikan, sudah berjalan.
Pemilik akun sudah sempat diamankan oleh tim penyidik.
Inisialnya adalah M, adanya di pulau Sumatera.
Memang dia yang membuat akun tapi di tahun 2019 akunnya itu sudah dijual kepada seseorang.
Itu menurut pengakuan saudari M," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pemilik akun @rumpi.manja.official yang baru.
"Setelah dilakukan penelusuran, akun tersebut masih berjalan dan pengejaran dilakukan oleh tim penyidik Cyber Crime Krimsus Polda Metro Jaya.
Posisinya sekarang berada di sekitar daerah Pulau Bali," kata Yusri.
Polisi juga mengungkap alasan pelaku menyebarkan video tersebut dan mencatut nama Syahrini.
"Motif yang pertama ada satu kebencian kepada korban.
Dia mengaku fans dari satu publik figur yang ada dan menuduh bahwa korban ini mengambil fansnya.
Mengambil orang yang terdekat dengan fansnya," ujarnya.
Selain itu, MS juga mengatakan jika dirinya mendapatkan pendapatan dari pekerjaannya di balik akun @danunyinyirofficial.
"Motif kedua, karena followers dari tersangka ini cukup besar.
Dan memang itu kerjaannya setiap hari, dia mendapat penghasilan dari mengendorse.
Makanya ada beberapa barang bukti yang kita temukan buku tabungan."
Tersangka dari kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1
Dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaku mendapat ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Ancaman hukuman kepada si tersangka ini sesuai dengan undang-undang pornografi paling lama 12 tahun.
Denda sekitar Rp 250 juta sampai Rp 6 miliar," tutur Yusri Yunus. (TribunStyle/Yuliana)