Demo George Floyd Bergejolak di Seluruh AS, Donald Trump Labeli Antifa Jadi Teroris, Apa Itu?
Ramai demo George Floyd bergejolak di seluruh Amerika Serikat, Donald Trump labeli grup ANTIFA (Anti-Fasis) sebagai teroris, apa itu kelompok ANTIFA?
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Ramai demo George Floyd bergejolak di seluruh Amerika Serikat, Donald Trump bakal labeli grup Antifa (Anti-Fasis) sebagai teroris, apa itu kelompok Antifa?
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan dia akan memasukkan kelompok Antifa (anti-fasis) sebagai teroris.
Pernyataan itu terjadi setelah AS dihantam demonstrasi besar di 30 kota, buntut kematian seorang pria kulit hitam bernama George Floyd, lapor Kompas.com (1/6/2020).
Pemerintah lokal dan pusat AS bahkan disebut umumnya menyalahkan "kelompok luar" atas aksi yang berujung kerusuhan dan penjarahan di AS.
Kerusuhan dan kericuhan yang terjadi dan berawal karena kematian George Floyd ini ini telah memasuki hari kelima.
Mereka menerangkan "penghasut yang terorganisasi" membanjiri kota tidak untuk menyuarakan keadilan, namun menciptakan kericuhan.
• Berani Ceraikan Polisi Sadis Pembunuh George Floyd, Kellie Chauvin Ternyata Nyonya Minnesota 2018
• ALASAN Istri Derek Chauvin Tuntut Cerai, Fakta Sebab Rusuh Kematian George Floyd Menjalar ke Eropa

Hanya saja, baik otoritas negara bagian maupun pusat memberikan pemahaman berbeda mengenai siapa yang dimaksud "kelompok luar" itu.
Demonstrasi ini terjadi setelah George Floyd tewas ketika ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu di Minneapolis, Senin (25/5/2020).
Salah satu polisi, Derek Chauvin, menjadi sorotan karena dia terekam menindih leher Floyd dengan lutut selama hampir sembilan menit.
Padahal, saat itu Floyd sudah mengerang agar Chauvin tak menindihnya karena dia mengaku tak bisa bernapas, sebelum kemudian tidak sadarkan diri.
Apa itu Antifa?
Antifa - kependekan dari aksi anti-fasis - adalah gerakan protes yang sangat menentang neo-Nazi, fasisme, supremasi kulit putih dan rasisme.
Antifa dianggap sebagai kelompok aktivis yang terorganisir secara longgar tanpa seorang pemimpin.
Sebagian besar anggota menentang semua bentuk rasisme dan seksisme, dan sangat menentang apa yang mereka lihat sebagai kebijakan nasionalis, anti-imigrasi dan anti-Muslim yang telah diberlakukan oleh Donald Trump di AS.
Sebagai anti-pemerintah dan anti-kapitalis, para anggota Antifa sering dianggap lebih dekat dengan kaum anarkis daripada kaum kiri arus utama.

Gerakan ini mendapatkan momentum baru di AS untuk perannya dalam menghadapi supremasi kulit putih di sebuah aksi demonstrasi di Charlottesville, Virginia pada 2017.
Presiden Trump mendapat kecaman luas ketika dia mengatakan ada kekerasan di "banyak pihak" di Charlottesville dan pada awalnya mengabaikan untuk secara eksplisit mencela supremasi kulit putih yang mengorganisir demonstrasi.
Kelompok Antifa sendiri memiliki tujuan menentang ideologi sayap kanan ekstrem, di mana mereka melawan neo-Nazi (Nazi baru) atau kelompok supremasi kulit putih dalam setiap aksinya.
Pengumuman Donald Trump itu terjadi setelah demonstrasi memprotes kematian George Floyd, dan kabar kebrutalan polisi lainnya, berakhir dengan kericuhan di banyak kota di Amerika Serikat.
Tanpa menyertakan bukti, sang presiden dan beberapa pembantunya, termasuk Jaksa Agung William Barr, menyalahkan kelompok Antifa.
Dilansir Al Jazeera Minggu (31/5/2020), Gedung Putih menyebut kelompok itu sebagai "penghasut" karena memimpin protes di sejumlah tempat.
"Amerika Serikat akan memasukkan Antifa sebagai organisasi teroris," ujar presiden berusia 73 tahun itu dalam kicauannya di Twitter.
Sementara Barr dalam keterangan tertulis menyatakan, aksi organisasi itu dan kelompok lainnya dikategorikan sebagai terorisme domestik.
"Terorisme adalah label inheren politik. Mudah disalahartikan dan disalahgunakan," kata Direktur Proyek Keamanan Nasional ACLU, Hina Shamsi.
Tidak diketahui apakah Gedung Putih bakal tetap memproses status itu melalui jalur formal, seperti melibatkan banyak lembaga di AS.
Jika iya, maka konsekuensinya adalah mereka bakal menghadapi gugatan hukum.
Meski begitu, baik sang presiden maupun politisi dari partai Republik di AS pernah membuat seruan lain sebelumnya.
Ada yang menyebut ini karena sebagai ekstremis sayap kiri, nasionalis kulit putih, bahkan ada yang meyakini aksi ini merupakan ulah kartel narkoba.
(Tribunstyle/Dhimas Yanuar // Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo // TribunJabar/Ravianto)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Siapa Kelompok Antifa yang Dituding Donald Trump Dalang Kerusuhan di AS?
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Kematian George Floyd, Trump Akan Masukkan Kelompok Antifa sebagai Teroris"
BACA JUGA:
• Oknum Polisi yang Bertanggung Jawab atas Kematian George Floyd Ternyata Punya Banyak Catatan Buruk
• Potret Kerusuhan di Amerika Serikat, Buntut Demonstrasi Kematian George Floyd, Kantor Polisi Dibakar