Bens Leo Usul Pencipta Lagu Tempuh Jalur Hukum Soal Pelanggaran Hak Cipta Lagu 'Keke Bukan Boneka'
Pengamat musik Bens Leo memberikan usulan ke pencipta lagu 'Aku Bukan Boneka' untuk ambil langkah hukum soal pelanggaran hak cipta lagu Kekeyi.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Pengamat musik Bens Leo memberikan usulan ke pencipta lagu 'Aku Bukan Boneka' untuk ambil langkah hukum soal pelanggaran hak cipta lagu Kekeyi.
Sejak kemunculannya, lagu Keke Bukan Boneka ramai diperbincangkan publik.
Usai menjadi trending 1 Youtube Indonesia, lagu milik Kekeyi itu menuai berbagai reaksi dari para pesohor Tanah Air.
Kali ini Bens Leo, sosok pengamat musik di Indonesia memberikan tanggapan terkait lagu Keke Bukan Boneka.
Dilansir dari Youtube Beepdo Channel, Bens Leo mengungkapkan adanya kemiripan dari lagu 'Keke Bukan Boneka' dengan 'Aku Bukan Boneka' Minggu (31/5/2020).
• POPULER Berhasil Geser Lady Gaga & BLACKPINK, Lagu Keke Bukan Boneka milik Kekeyi Dituduh Menjiplak
• Lagu Keke Bukan Boneka Kekeyi Dituding Jiplak, Pencipta Lagu Asli Protes dan Ungkap Hal Ini
"Mirip sekali itu kan, hanya diganti Aku dengan Keke,
Ini juga mengindikasikan bahwa itu ada kemiripan, dari judulnya sudah ada kemiripan,
Begitu masuk ke melodi lagu, juga dekat sekali, musiknya aja, aransemennya yang berbeda, liriknya sama," ujar Bens Leo.
Dirinya lantas mengatakan bila lagu Kee Bukan Boneka itu telah melanggar hak cipta.
"ini adalah sudah melakukan pelanggaran hak cipta,"
"Di era sekarang dimana sosial media itu sangat populer,
Banyak sekali pelanggaran hak cipta itu melalui teman-teman Youtuber yang mereka mengunggah lagu-lagu dengan mengcover karya orang lain tanpa seizin pencipta lagunya," ujar Bens Leo.
Terlebih pengamat musik senior ini mengatakan lagu 'Keke Bukan Boneka' itu telah mengubah liriknya.
Menurut Bens Leo, video musik milik Kekeyi ini telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
"Orang yang mengcover lagu karya orang lain tanpa seizin penciptanya apalagi mengubah liriknya maka itu adalah pelanggaran hak cipta, dan itu tidak boleh terjadi," jelas Bens Leo.
Ia kemudian memberikan usul kepada label Sony Music Indonesia dan Novi Umar sebagai pencipta lagu 'Aku Bukan Boneka' untuk mengambil langkah hukum.
"Kalau saya boleh usul, lanjutkan ini ke area hukum, karena ini untuk menyapu bersih pelanggaran hak cipta melalui mengcover lagu orang tanpa seizin penciptanya ini penting sekali," tandasnya.
Pencipta lagu 'Aku Bukan Boneka' beri tanggapan
Sebelumnya, seseorang pria yang bernama Novi Umar menanggapi lagu 'Keke Bukan Boneka'.
Novi Umar adalah pencipta lagu 'Aku Bukan Boneka' yang dinyanyikan oleh Rini Wulandari.
Di YouTube Channel miliknya yang berjudul Keke Bukan Boneka VS Aku Bukan Boneka, Novi Umar mengunggah video protes terhadap lagu Kekeyi.
"Saya mungkin akan memaklumi si penyanyi ini, karena memang si penyanyi ini bukan penyanyi yang memiliki album, bukan yang memiliki sekian banyak single sebelumnya," ujar Novi Umar.
Novi tak sepenuhnya menyalahkan Kekeyi perihal lagu yang dinyanyikannya.
"Jadi mungkin dia tidak paham tentang karya cipta, dan hak kekayaan intelektual seseorang," lanjutnya.
Pencipta lagu ini justru mengungkap kekecewaannya terhadap manajer yang menaungi Kekeyi.
"Tapi yang saya sayangkan, manajer atau yang tempat label dia rilis lagu itu pasti sangat paham akan hal itu (pelanggaran hak cipta), itu yang sangat saya sayangkan," tambah pencipta lagu Aku Bukan Boneka.
Novi Umar lantas menjelaskan beberapa bagian pendek yang digunakan Kekeyi dalam lagu 'Keke Bukan Boneka yang mirip dengan 'Aku Bukan Boneka' ciptaan Novi.
"Part ini menjadi semacam racunnya di lagu Aku Bukan Boneka, itu menurut saya sama saja dengan mengambil hak saya tanpa seizin saya." jelas Novi.
• Lagu Terbaru Keke Bukan Boneka Trending 1 YouTube, Begini Reaksi Rio Ramadhan, Mantan Pacar Kekeyi
Novi Umar menuturkan bila dirinya bukan ingin panjat sosial atau numpang tenar karena permasalahan dengan Kekeyi.
"Saya bicara seperti ini bukan berarti pengen pansos, tapi ingin teman-teman semua belajar menghargai karya orang lain." tandasnya.
Novi mengajak agar seseorang yang ingin menggunakan lagu ciptaan orang lain untuk izin terhadap penciptanya terlebih dahulu.
"Akan lebih baik izin dulu dan berkomunikasi dulu, karena sebagai pencipta lagu ya saat orang mengapresiasi karya kita dengan baik, itu adalah hal luar biasa.
ini jadi pelajaran buat kita dalam membuat karya," ujar Novi Umar.
Hingga artikel ini ditulis, video klip lagu 'Keke Bukan Boneka' telah ditonton sebanyak 6,9 juta penonton Youtube. (TribunStyle.com/TsaniaF)
• Lagu Kekeyi Dituding Jiplak, Rinni Wulandari Penyanyi Asli Aku Bukan Boneka Buka Suara, Akui Kaget
• Bedah Lagu Keke Bukan Boneka, 4 Hal Ini Jadi Sorotan di Single Perdana Rahmawati Kekeyi Putri