Hanya Nikah Siri, Aska Ongi Pertanyakan Terbitnya Akta Lahir Anak, Eks Aliff Alli Duga Ada Pemalsuan
Aska Ongi datangi Kantor Dukcapil untuk mempertanyakan terbitnya akta kelahiran anaknya. Eks Aliff Alli menegaskan dirinya hanya menikah siri.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Aska Ongi datangi Kantor Dukcapil untuk mempertanyakan terbitnya akta kelahiran anaknya. Eks Aliff Alli menegaskan dirinya hanya menikah siri.
Selebgram sekaligus mantan istri Aliff Alli, Aska Ongi kembali menjadi sorotan.
Kali ini Aska Ongi didampingi kuasa hukumnya terlihat mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil atau Dukcapil Jakarta Pusat.
Maksud kedatangan Aska Ongi sendiri ingin memastikan kembali penerbitan akta kelahiran sang anak.
Dengan memakai masker berwarna hitam, Aska bersama kuasa hukumya, Sunan Kalijaga sempat memberikan keterangan kepada awak media.
"Maksud dan tujuan kita selaku tim kuasa hukum dari ibu Aska mendatangi Dukcapil guna memastikan bahwa surat atau akta kelahiran autentik dari putri klien kami itu dikeluarkan melalui prosedur yang benar," ujar Sunan seperti dikutip TribunStyle dari YouTube Beepdo, Jumat (29/5/2020).
Sunan menyebut kliennya tersebut sempat mendapat penolakan saat mengajukan akta kelahiran anak di Dukcapil Jakarta Selatan.
• Dilaporkan Aska Ongi Kasus Dugaan KDRT, Pihak Aliff Alli Buka Suara Singgung Sudah Pernah Ada Damai

Penolakan tersebut lantaran akta kelahiran anak Aska ternyata telah diterbitkan di Jakarta Pusat.
Pihak Aska pun akhirnya mendatangi Dukcapil Jakarta Pusat untuk mempertanyakan siapa orang yang telah mengajukan akta kelahiran tersebut.
"Berdasarkan keterangan klien kami, pada saat klien kami mengajukan ke Dukcapil Jakarta Selatan untuk menerbitkan akta melalui proses ya tentunya, tapi mendapatkan penolakan.
Karena domisili sesuai KTP di Jakarta Selatan, pada saat penolakan, klien kami mempertanyakan.
Ternyata ada info bahwa akta kelahiran anak dari klien kami telah terbit di Jakarta Pusat.
Perlu digaris bawahi bahwa klien kami tidak pernah tinggal di Jakarta Pusat, tidak pernah memiliki KTP Jakarta Pusat, tidak pernah menyewa atau mengontrak apartement di Jakarta Pusat.
Sehingga menjadi satu pertanyaan besar, atas dasar apa lahir atau terbitnya akta kelahiran di Jakarta Pusat.
Maka dari itu hari ini kami secara resmi akan mendatangi Dukcapil Jakarta Pusat untuk mempertanyakan dan meminta jawab resminya, siapa yang mengajukan," lanjut Sunan.
• Usia Pernikahan Tak Genap Setahun, Aktor Aliff Alli Cerai untuk Kedua Kalinya
Selain itu, tim kuasa hukum Aska juga menduga ada oknum yang mengajukan akta kelahiran dengan prosedur yang salah.
Pasalnya saat melahirkan anaknya, Aska diketahui hanya berstatus nikah siri.
"Jadi ini akta kelahiran anak klien kita, yang kita duga keluarnya akta ini tidak sesuai prosedural yang benar.
Kenapa demikian? karena klien kita tinggal di Jakarta Selatan, sedangkan akta ini keluar di Jakarta Pusat.
Kedua, klien kita kan menikahnya secara siri, bagaimana bisa keluar akta ini kalau tidak ada pernikahan resmi.
Oleh karena itu karena ada dugaan itu makanya kita datang ke Dukcapil Jakarta Pusat untuk minta klarifikasi," imbuh Agustinus Nahak, tim kuasa hukum Aska Ongi.
Atas kejadian itu, pihak Aska pun telah membuat laporan polisi terkait kejanggalan tersebut.
"Oleh karena klien kita merasa ada dugaan pemalsuan, klien kita akhirnya melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya untuk supaya di lidik siapa di balik ini semua.
Kenapa muncul akta kelahiran yang klien kami tidak tahu, sedangkan anak ini kan anak klien kita.
Kami juga minta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk supaya menyelidiki kasus ini terang benderang, siapa di balik keluarnya akta ini," tandasnya.
Dugaan KDRT Oleh Aktor Aliff Alli
Sebelumnya Aska Ongi mengaku telah mendapat kekerasan dari mantan suaminya, Aliff Alli.
Bahkan, kekerasan itu telah dilakukan adik Miller Khan tersebut sejak masih pacaran.
Setelah berjanji berubah menjadi lebih baik, Aliff Alli ternyata kembali melakukan kekerasan kepada Aska.
Sembilan hari setelah pernikahan, Aska mengaku sempat digampar, diseret hingga dipiting oleh Aliff Alli.
Pengakuan Aska terekam dalam tayangan video di YouTube KH Infotainment pada Rabu (20/5/2020).
• Usia Pernikahan Tak Genap Setahun, Aktor Aliff Alli Cerai untuk Kedua Kalinya

Didampingi Sunan Kalijaga selaku kuasa hukumnya, Aska pun menceritakan kekerasan yang telah ia terima dari Aliff.
"Dari pacaran udah main gampar, cuma dimaafin dia janji mau lebih baik lagi yaudah coba lagi.
Sampai akhirnya pas hamil juga main tangan," ungkap Aska.
Pernikahan Aska dan Aliff pun hanya bertahan selama 11 bulan.
Lantaran hanya menikah secara siri, Aska memutuskan untuk pergi pada November 2019.
"Cuma 11 bulan (nikah), pacarannya hampir setahun.
Kan nikahnya cuma nikah siri, pas tanggal 11 November aku pergi, pergi gitu aja," lanjutnya.
Tindak kekerasan paling parah yang dialami Aska pun terjadi sembilan hari setelah menikah dengan Aliff.
Aska mengaku dirinya diseret hingga dipiting oleh Aliff saat berada di Bali.
"Paling parah itu pas di Bali, sembilan hari setelah nikah.
Itu digampar, diseret, terus dijambak, dipiting kayak kepala dipiting gitu, cepat banget.
Teriak di koridor hotel nggak ada orang tapi," imbuh Aska.
Diakui Aska dirinya sempat diminta untuk tidak melakukan visum oleh kakak Aliff Alli, Miller Khan.
"Pas yang paling gede itu nggak visum karena kakaknya bilang nggak usah diperpanjang.
Iya Miller, kakaknya minta jangan diperpanjang yaudah damai tapi aku ada syarat suruh buang obat gitu.
Obat dari dokter mungkin ya, ngiranya gara-gara obat itu dia jadi tempramen.
Aku kurang tahu obat apa, tapi kayaknya untuk orang-orang insomnia, terus aku tanya lagi aku cari tahu itu obat kayak penenang gitu sih," jelas Aska. (TribunStyle.com/Febriana)
• Curhat Pilu Aska Ongi, Alami KDRT Oleh Aktor Aliff Alli, Dipiting dan Diseret Setelah 9 Hari Menikah