Breaking News:

Sensus Penduduk 2020

Berakhir Hari Ini Pukul 23.59 WIB, Ini Cara Mudah Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

Pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 akan berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020) pukul 23.59 WIB. Ini cara mudah isi data, cukup 5 menit.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Instagram @bps_statistics
Sensus Penduduk Online berakhir hari ini. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 akan berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020) pukul 23.59 WIB. Ini cara mudah isi data, cukup 5 menit.

Sensus penduduk adalah pendataan warga yang dilakukan pemerintah setiap 10 tahun sekali.

Tahun ini, pertama kalinya sensus penduduk dapat dilakukan secara online.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengundur batas akhir pengisian data, yakni hingga hari ini, Jumat (29/5/2020) pukul 23.59 WIB.

Bagi Anda yang belum mengisi formulir, segera isi melalui laman resmi sensus.bps.go.id.

Berikut ini cara mudah pengisian data, hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit.

Mulai Terapkan New Normal, Pemerintah Terbitkan Aturan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Kapan Diterapkan New Normal di Indonesia? dr Tirta Jelaskan Perbedaan dengan PSBB & Herd Immunity

Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian Sensus Penduduk Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.

2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id

3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cek Keberadaan".

Bagi yang baru pertama kali login, maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.

Apabila sudah pernah login sebelumnya, cukup isi password saja.

4. Saat sudah login akan tampil halaman pertama yang berisi pertanyaan mengenai data keluarga di antaranya alamat, keterangan tempat tinggal, dan daya listrik.

5. Isikan keterangan masing-masing anggota keluarga.

- Diisi secara berurutan satu per satu. Dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain.
- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada.
- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir.
- Isi status hubungan dalam keluarga.
- Isi alamat individu.
- Isi apakah memiliki akta kelahiran.
- Isi status kewarganegaraan.
- Isi pilihan agama.
- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin).
- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan.
- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Sensus Penduduk 2020ini link website Sensus Penduduk 2020 onlinecara mengisi data Sensus Penduduk Onlinecara login sensus penduduk online 2020
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved