Inilah Berbagai Indikator Kesiapan Suatu Daerah untuk Menerapkan New Normal Terkait Covid-19
Berikut adalah indikator suatu daerah untuk melakukan new normal atau kenormalan baru.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut adalah indikator suatu daerah untuk melakukan new normal atau kenormalan baru.
Pandemi virus corona yang mewabah di seluruh dunia membuat masyarakat tidak bisa melakukan aktivitasnya di luar rumah.
Bahkan, pemerintah telah menerapkan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar dan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah.
Akan tetapi, kini pemerintah mulai menyiapkan untuk skenario new normal atau kenormalan baru.
Skenario ini diterapkan untuk kembali menjalankan roda perekonomian yang sempat terhenti karena pandemi virus corona.
• Skenario Tahapan New Normal untuk Pemulihan Ekonomi yang Akan Dilakukan Mulai 1 Juni 2020
• 7 POTRET Perubahan Drastis di Amerika Saat New Normal Berlaku, Pada Saatnya Berlaku di Indonesia

Meski demikian, ada beberapa indikator untuk suatu daerah menerapkan new normal atau kenormalan baru.
Salah satu aspek yang perlu diukur olehdaerah untuk menerapkan aktivitas sosial ekonomi pada kenormalan baru adalah surveilans kesehatan masyarakat.
Salah satu indikator yang menunjukkan baiknya surveilans kesehatan masyarakat yaitu pemeriksaan jumlah spesimen Covid-19 yang meningkat dan diikuti dengan berkurangya kasus positif Covid-19.
"Giliran kenaikan pemeriksaannya naik, yang positifnya harus kecil, di bawah lima persen,” ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers BNPB, Selasa (26/5/2020), seperti dilansir dari Kompas.com.
Aspek berikutnya yaitu terkait pelayanan kesehatan, indikatornya adalah jumlah ketersediaan tempat tidur untuk pasien baru di rumah saki, alat pelindung diri bagi tenaga medis, dan ventilator.
Meski demikia, Wiku mengakui pihaknya masih terkendala perolehan data untuk mengukur indikator terkait pelayanan kesehatan.
"Ini datanya memang belum terkumpul dengan baik, tapi dengan partisipasi pemerintah daerah dengan baik, kita akan dapat datanya," kata dia.
Aspek lainnya yang perlu diperhatikan dan menjadi indikator adalah gambaran epidemiologi pada suatu daera.
Salah satu indikatornya adalah jika kasus positif Covid-19 turun 50 persen selama dua pekan berturut-turut.
"Indikator epidemiologi, kita harus lihat penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhir," kata dia.
"Setiap daerah pasti gambarannya beda, (kondisi) bagus apabila selama dua minggu sejak puncak terakhir penurunannya 50 persen," kata di
Rencananya, pemerintah akan menerapkan kenormalan baru atau new normal dalam 5 fase.
Untuk memulihkan perekonomian agar kembali normal, Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian telah menyusun tahapan atau fase untuk pembukaan kembali kegiatan bisnis dan industri pasca penyebaran pandemi Covid-19.
Pembukaan kembali kegiatan bisnis dan industri ini dibagi dalam beberapa fase.
Dilansir dari Kontan, berikut adalah timeline fase new normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahap.

Tahap 1 (1 Juni)
- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan
Tahap 2 (8 Juni)
- Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan
Tahap 3 (15 Juni)
- Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dgengan protokol kesehatan Covid-19
- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift
Tahap 4 (6 Juli)
- Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat
- Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi
Tahap 5 (20-27 Juli)
- Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar
- Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.
Sektretaris Kementerian Koordianator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan bahwa hal yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens meklkukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca pandemi Covid-19.
"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pascapandemi Covid-19 mereda," kata Susiwijono dalam keterangannya.
(TribunStyle.com/Anggie)
• POPULER New Normal Berlaku bagi Siswa dan Guru, Perhatikan Posisi Duduk hingga Ada Skrinning Ketat
• Berdamai dengan Covid-19, Ini Aturan New Normal yang Wajib Dipatuhi Perusahaan di Tempat Kerja