Breaking News:

Viral Hari Ini

Viral Video Keluarga Jenazah PDP Corona Diminta Bayar Rp 3 Juta, Ini Kata Pihak Rumah Sakit

Viral video keluarga jenazah PDP corona diminta bayar Rp 3 juta untuk pemulasaraan, begini kata pihak rumah sakit.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Kompas.com/Handout
Tangkapan layar video perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral video keluarga jenazah PDP corona diminta bayar Rp 3 juta untuk pemulasaraan, begini kata pihak rumah sakit.

Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan beberapa orang dengan petugas rumah sakit sempat viral pada Kamis (21/5/2020).

Potongan video tersebut tersebar di beberapa media sosial seperti Instagram dan Facebook.

Tidak hanya itu, masyarakat juga ramai membagikannya lewat WhatsApp.

Dikutip dari Kompas.com, perdebatan itu terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto.

Berdasarkan percakapan yang terekam dalam video, keluarga menanyakan terkait uang sebesar Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit.

Viral Video Cek Cok Habib Umar Assegaf dengan Petugas PSBB, Terungkap 3 Pelanggaran

Rekor Penambahan 900 Positif Corona, Dokter Tirta Minta Tenaga Medis Bersiap: Kita Habis-habisan

Tangkapan layar video perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Tangkapan layar video perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. (Kompas.com/Handout)

Alasan petugas meminta uang tersebut adalah untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal.

Terdengar pihak keluarga pasien beberapa kali mengutarakan keluhannya kepada petugas.

Mereka mempertanyakan soal uang sebanyak itu, sedangkan semestinya biaya pemulasaraan jenazah Covid-19 ditanggung pemerintah.

Pihak keluarga tetap membayar tapi dengan memaksa petugas memberikan kuitansi sebagai tanda bukti pembayaran.

"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo. Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu.

Penjelasan Direktur Rumah Sakit

Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Sugeng Mulyadi, membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.

Ia mengatakan insiden itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pihak keluarga pasien dan petugas.

"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia. Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal. Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya, petugas rumah sakit yang menangani jenazah itu masih memakai aturan lama.

Padahal dalam aturan baru disebutkan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP ditanggung oleh pemerintah.

Dalam aturan lama, memang biaya jenazah pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19 tidak ditanggung negara.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," terangnya.

Sementara biaya Rp 3 juta itu, menurut Sugeng, hanya sebagai jaminan.

Uang jaminan itu digunakan untuk pengadaan peti jenazah, plastik, dan kebutuhan lainnya.

Keesokan harinya, petugas rumah sakit itu berkonsultasi dengan atasannya.

Atasannya pun membenarkan biaya pemulasaraan jenazah PDP ditanggung negara.

Namun, petugas itu tak langsung mengembalikan uang, melainkan menunggu keluarga pasien datang ke rumah sakit.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi.
Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi. (Kompas.com/Moh. Syafi'i)

"Pada pagi harinya, dia (petugas) konfirmasi kepada atasannya, tapi belum sempat mengembalikan uangnya. Kesalahpahaman lagi, petugasnya menunggu keluarga datang. Karena saling menunggu, akhirnya meletus itu," ujar Sugeng.

Terkait dengan permasalahan itu, Sugeng memastikan uang sebesar Rp 3 juta telah dikembalikan ke keluarga pasien.

"Untuk masalah ini, kami sudah selesaikan dan berikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien. Insya Allah sudah clear," jelasnya.

Sebagai informasi, pihak keluarga yang berdebat dalam rekaman itu diketahui merupakan keluarga dari PDP yang meninggal pada Selasa (19/5/2020) lalu.

Jenazah merupakan pasien berinisial JSH yang berasal dari Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.

Almarhum menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu hingga akhirnya meninggal pada usia 60 tahun.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Viral Foto Perawat di Rusia Hanya Kenakan Pakaian Dalam di Balik APD Transparan, Kena Sanksi

Menimba Ilmu Hingga Berkarier di Luar Negeri, 4 Artis Tanah Air Ini Rasakan Imbas Virus Corona

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PDPMojokertoCovid-19keluarga jenazah PDP corona diminta bayar Rp 3 jut
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved