Ramadhan 2020
Ini Besaran Zakat Fitrah Berupa Beras maupun Uang yang Wajib Dibayarkan Sebelum Idul Fitri 2020
Inilah jumlah besaran zakat fitrah berupa beras atau uang yang wajib dibayarkan umat muslim sebelum Idul Fitri 2020.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kemudian untuk wilayah Banten dan Yogyakarta besarannya sama, yakni Rp 30 ribu.
Demikian pula untuk wilayah lain, besar uang tunai harus mengikuti harga 2,5 kg beras atau makanan pokok di wilayah tersebut.

Zakat Fitrah di Tengah Pandemi Covid-19
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 23 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infaq, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 dan dampaknya.
Salah satu poin yang dijelaskan adalah tentang ketentuan zakat fitrah boleh ditunaikan dan disalurkan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri.
Adapun bacaan niat membayar zakat fitrah sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com adalah sebagai berikut.
1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri fardhu karena Allah ta'ala."
2. Bacaan Niat Zakat untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya fardhu karena Allah ta'ala."
3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki